Iran Dihantam AS-Israel, PGI Giliran Desak Indonesia Keluar dari BoP
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas menyusul laporan serangan yang menghantam Iran, dengan dugaan kuat melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Insiden ini sontak memicu gelombang kekhawatiran dan reaksi keras dari berbagai kalangan di Indonesia, termasuk dua organisasi keagamaan besar, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keduanya kompak mendesak pemerintah Indonesia untuk serius mempertimbangkan, bahkan menarik diri dari Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump, yang selama ini dinilai tidak efektif dan cenderung memihak. Desakan ini menjadi sorotan penting di tengah komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia.
Latar Belakang dan Sorotan Nasional atas Konflik Iran-AS-Israel
Pada akhir Februari 2026, dunia dikejutkan oleh kabar serangan berskala besar yang menargetkan wilayah Iran. Meski belum ada pihak yang secara resmi mengaku bertanggung jawab, analisis geopolitik mengarah pada keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dalam peristiwa tersebut. Agresi ini bukan hanya memperkeruh ketegangan yang sudah ada di kawasan Timur Tengah, melainkan juga berpotensi menyeret lebih banyak negara ke dalam pusaran konflik yang lebih luas. Kondisi mencekam ini memicu keprihatinan mendalam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengutamakan jalur diplomatik untuk menyelesaikan perbedaan. Namun, seruan ini diiringi respons yang lebih lantang dari organisasi masyarakat sipil dan keagamaan. Mereka tak hanya mengutuk keras kekerasan yang terjadi, tetapi juga mempertanyakan posisi dan efektivitas forum perdamaian internasional yang diikuti Indonesia, khususnya BoP. Sorotan tajam dari dalam negeri ini menempatkan pemerintah pada posisi dilematis, di mana upaya mendukung perdamaian global harus sejalan dengan pertimbangan kepentingan nasional dan moralitas.
Sikap PGI dan Desakan untuk Mundur dari BoP
Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace sebenarnya bukanlah hal baru bagi PGI. Jauh sebelum eskalasi terbaru di Iran, organisasi gereja terbesar di Indonesia ini telah menyampaikan keberatannya. Mereka beralasan bahwa pendekatan BoP yang tidak adil dan cenderung mengabaikan prinsip-prinsip perdamaian sejati menjadi dasar argumen utama.
Pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt. Gomar Gultom
Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pdt. Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa ia telah mempertanyakan keikutsertaan Indonesia dalam BoP sejak awal pembentukannya. "Itu sebabnya sejak awal saya mempertanyakan masuknya RI di BoP tersebut dan mendesak Presiden untuk keluar, jauh sebelum perang yang terjadi sekarang," tegas Pdt. Gultom kepada awak media pada Rabu, 3 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pandangannya, meskipun merupakan sikap pribadi, "kurang lebih sama dengan sikap PGI, sebagaimana hasil Sidang MPL-PGI bulan lalu di Merauke." Hal ini menunjukkan bahwa desakan tersebut merupakan konsensus yang telah lama didiskusikan di internal PGI, bukan sekadar pandangan insidentil.
BoP Dinilai Melemahkan Peran PBB dan Posisi Indonesia
Lebih jauh, Pdt. Gultom mengkritik BoP sebagai entitas yang seolah-olah berupaya melemahkan posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama Dewan Keamanan PBB. Ironisnya, Indonesia saat itu sedang mengemban giliran sebagai ketua di Dewan Keamanan PBB, sebuah posisi strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk mewujudkan perdamaian global. "Langkah Presiden RI ini merupakan langkah blunder," tandasnya. Menurut Pdt. Gultom, keberadaan BoP justru mengikis otoritas PBB dan berpotensi mengurangi peran aktif Indonesia di forum multilateral yang lebih universal.
BoP Sebagai Instrumen Politik yang Berpihak dan Tanpa Kontrol
Pdt. Gultom juga secara blak-blakan menyoroti BoP sebagai instrumen politik yang sangat personal dan berpihak. "BoP ini jelas menjadi instrumen pribadi Trump untuk melegitimasi agenda kelompoknya atau Timur Tengah, khususnya dalam kaitan Israel-Palestina," paparnya. Kekhawatiran terbesar PGI terletak pada fakta bahwa posisi Donald Trump sebagai ketua seumur hidup BoP nyaris tanpa kontrol, membuat seluruh anggotanya, termasuk Indonesia, seolah hanya menjadi penonton yang melegitimasi kehendak dan aksi Trump.
PGI juga melayangkan kritik tajam terkait keberpihakan BoP yang dinilai sangat pro-Israel. "Yang paling krusial, terlihat jelas BoP ini sangat pro Israel. Mengupayakan perdamaian di Gaza, tapi tidak melibatkan Palestina, sementara Israel ada di dalamnya. Jelas ini sangat memihak," ujar Pdt. Gultom. Ia menyimpulkan bahwa perdamaian yang adil tidak akan pernah tercapai tanpa keadilan, sebuah prinsip fundamental bagi PGI.
MUI Mengutuk Serangan dan Mendukung Penarikan Diri dari BoP
Sejalan dengan PGI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyampaikan kecaman keras atas agresi yang melanda Iran. Pernyataan resmi MUI tidak hanya menyoroti serangan tersebut sebagai pelanggaran kemanusiaan, tetapi juga secara tegas mendorong pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali partisipasinya dalam BoP.
Kecaman MUI atas Agresi AS-Israel dan Duka Cita untuk Iran
MUI mengutuk keras serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang memicu situasi mencekam di Timur Tengah. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menyampaikan duka mendalam atas tewasnya para korban dalam peristiwa tersebut, termasuk yang mereka sebut sebagai "pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei" dalam insiden tragis pada 28 Februari 2026. "MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika," demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan resmi MUI. Mereka juga berdoa agar para korban menjadi syuhada dan penghuni surga.
MUI juga menegaskan bahwa serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Bahkan, tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya amanat untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Pernyataan ini menunjukkan bahwa MUI melihat konflik ini dalam kerangka konstitusional Indonesia yang lebih luas.
Sembilan Poin Sikap Resmi MUI Terkait Eskalasi Konflik
Berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu, 1 Maret 2026, MUI telah merumuskan dan memfinalisasi sembilan poin sikap resmi organisasi menyikapi serangan brutal AS-Israel ke Iran. Pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua MUI KH Anwar Iskandar dan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, sebagai sikap kolektif organisasi. Poin-poin tersebut mencakup kecaman, seruan untuk menghentikan kekerasan, hingga desakan khusus kepada pemerintah Indonesia terkait BoP.
Pertanyaan Terhadap Efektivitas dan Keadilan BoP dalam Konflik Palestina
Dalam pernyataan resminya, MUI secara eksplisit mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai yang adil dan imparsial dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Namun, MUI juga secara kritis mempertanyakan efektivitas BoP. "Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?" kata MUI dalam pernyataan resminya.
Atas dasar keraguan terhadap BoP yang dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati, khususnya di Palestina, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari Dewan Perdamaian tersebut. "Karena yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi," sambung pernyataan itu, menguatkan argumentasi bahwa BoP telah gagal menjalankan misinya.
Desakan kuat dari PGI dan MUI ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi partisipasinya dalam forum-forum internasional. Dengan dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia menyuarakan keprihatinan yang sama, pemerintah dihadapkan pada keputusan krusial terkait arah politik luar negeri dan komitmennya terhadap perdamaian dunia yang adil dan berimbang. Langkah selanjutnya dari pemerintah Indonesia, apakah akan mempertimbangkan desakan ini atau mempertahankan posisinya, akan menentukan bagaimana Indonesia dipandang di kancah global.