Tepi Barat di Ambang Bahaya, Palestina Mendesak Dunia Hentikan Israel
Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan peringatan keras kepada komunitas internasional. Mereka mendesak agar dunia segera bertindak untuk menghentikan manuver Israel di Tepi Barat, yang dinilai sebagai upaya terang-terangan untuk merampas tanah Palestina. Situasi di wilayah tersebut kini berada di ambang bahaya serius, mendorong Palestina untuk mengerahkan dukungan diplomatik global demi menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan kehendak bangsa-bangsa.
Panggilan Darurat dari Palestina: Mendesak Komunitas Internasional
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, secara tegas menyerukan tindakan konkret dari komunitas internasional. Berbicara di markas besar PBB di New York, Mansour menekankan bahwa upaya Israel untuk menguasai Tepi Barat merupakan tindakan perampasan yang melanggar hak-hak fundamental rakyat Palestina. Seruan ini menggarisbawahi betapa mendesaknya intervensi global untuk menjaga stabilitas dan keadilan di kawasan tersebut.
Mobilisasi Diplomatik dan Dukungan Global
Mansour mengungkapkan bahwa Palestina sedang "memobilisasi" secara diplomatik untuk menghadapi langkah-langkah Israel yang dianggap ilegal dan unilateral. Pernyataan ini disampaikannya saat didampingi oleh perwakilan negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, yang menunjukkan solidaritas kuat di panggung internasional. "Kami berharap dan mengharapkan bahwa mitra-mitra berpengaruh akan menghentikan Israel dari pelanggaran hukum internasional dan kehendak seluruh komunitas bangsa-bangsa ini," ujar Mansour, menyeru kepada negara-negara berpengaruh untuk bertindak.
Lebih lanjut, Mansour juga menyoroti peningkatan dukungan internasional terhadap perjuangan Palestina melawan pendudukan Israel. Ia menegaskan bahwa Palestina "tidak sendirian" dalam perjuangan ini. "Ini memiliki kedalaman Arab, kedalaman Islam, dan kami juga memiliki banyak teman lain yang akan maju untuk menyatakan posisi mereka terkait masalah khusus ini," tambahnya kepada wartawan. Hal ini mengindikasikan bahwa isu Palestina memiliki resonansi luas dan dukungan yang melampaui PBB, membangun koalisi diplomatik yang lebih besar.
Langkah-Langkah Israel yang Kontroversial di Tepi Barat
Ketegangan di Tepi Barat semakin memuncak menyusul persetujuan serangkaian langkah kontroversial oleh Kabinet Keamanan Israel. Kebijakan baru ini secara signifikan akan mempermudah Israel untuk merebut tanah Palestina dan membeli properti secara langsung di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan tersebut tidak hanya meningkatkan ketegangan, tetapi juga memperluas kendali militer Israel di wilayah tersebut, memperdalam cengkeraman atas daerah yang oleh hukum internasional diakui sebagai wilayah pendudukan.
Kebijakan Baru dan Perluasan Kontrol Israel
Pada Minggu, 8 Februari lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui kebijakan baru yang dirancang untuk memperketat kontrolnya di Tepi Barat. Kebijakan ini mencakup fasilitasi prosedur bagi warga Israel untuk merebut tanah dan membeli properti, sebuah langkah yang dipandang sebagai upaya sistematis untuk mengubah demografi dan geografi Tepi Barat. Perluasan kendali militer yang menyertainya semakin memperkuat posisi Israel, seringkali dengan mengorbankan hak-hak penduduk Palestina. Perubahan regulasi ini dipercaya akan membuka jalan bagi ekspansi permukiman lebih lanjut dan pembangunan infrastruktur yang melayani kepentingan Israel.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Resolusi PBB
Langkah-langkah Israel di Tepi Barat telah berulang kali menuai kecaman sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan sejak saat itu terus membangun permukiman-permukiman di sana. Pembangunan permukiman semacam ini secara eksplisit dilarang oleh hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan untuk memindahkan "sebagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya." Berbagai resolusi PBB juga telah berulang kali menegaskan ilegalitas pendudukan dan pembangunan permukiman Israel.
Sebagai penekanan, pada tahun 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) juga memutuskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, beserta "rezim yang terkait dengannya," secara jelas "melanggar hukum internasional." Keputusan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi kewajibannya. Namun, Israel seringkali mengabaikan keputusan dan resolusi tersebut, mengklaimnya sebagai masalah keamanan nasional.
Pengakuan Israel atas Niat Aneksasi
Yang lebih mencengangkan, para pejabat Israel secara terang-terangan mengakui bahwa langkah-langkah yang mereka lakukan saat ini bertujuan untuk mencaplok Tepi Barat dan mencegah pembentukan negara Palestina merdeka. Menteri Energi dan Infrastruktur Israel, Eli Cohen, yang juga anggota partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, bahkan mengatakan bahwa kebijakan untuk memperketat kendali Israel atas Tepi Barat mewakili "kedaulatan de facto" atas wilayah tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Israel sedang berupaya mengintegrasikan Tepi Barat secara permanen ke dalam wilayahnya, menentang konsensus internasional yang menyerukan solusi dua negara. Pengakuan ini menambah lapisan kompleksitas dan kekhawatiran terhadap masa depan perdamaian di kawasan.
Respons Dunia: Kecaman Tanpa Konsekuensi
Meskipun negara-negara di seluruh dunia telah mengutuk keras tindakan Israel di Tepi Barat, respons ini seringkali tidak diikuti dengan konsekuensi atau sanksi internasional yang berarti. Kecaman diplomatik yang berulang kali dilontarkan tampaknya belum mampu menghentikan atau mengubah kebijakan Israel yang terus berlanjut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas hukum internasional dan mekanisme penegakannya ketika berhadapan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh negara berdaulat.
Sikap Keras Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Menyikapi kebijakan agresif Israel, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menyatakan sikap kerasnya. Duta Besar Turki untuk PBB, Ahmet Yildiz, yang mewakili kelompok OKI, mengecam langkah-langkah Israel yang dinilai memaksakan kedaulatannya di wilayah Palestina. "Kelompok OKI mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki," tegas Ahmet, membacakan pernyataan resmi OKI.
Ahmet Yildiz juga menambahkan bahwa "kebijakan ekspansionis Israel dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki hanya akan memicu kekerasan dan konflik di kawasan tersebut." Peringatan ini menyoroti potensi destabilisasi regional yang bisa diakibatkan oleh tindakan Israel, dan menekankan bahwa solusi jangka panjang tidak dapat dicapai melalui aneksasi atau kekerasan. OKI menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak hanya mengutuk, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk menjamin akuntabilitas Israel.
Konteks Politik dan Kunjungan Netanyahu ke AS
Upaya Israel untuk memperketat kendali atas Tepi Barat ini terjadi beberapa hari sebelum kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat, yang secara resmi dimulai pada Rabu, 11 Februari. Kunjungan ini berlangsung di tengah dinamika politik regional dan internasional yang rumit. Amerika Serikat, sebagai sekutu dekat Israel, seringkali memegang peran kunci dalam menengahi konflik di Timur Tengah.
Presiden AS saat itu, Donald Trump, dikenal sebagai pendukung setia Israel. Namun, menariknya, Trump sebelumnya juga pernah menyatakan penentangannya terhadap aneksasi Tepi Barat yang diduduki. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun ada dukungan kuat, isu aneksasi tetap menjadi titik sensitif yang dapat memicu ketegangan diplomatik bahkan antara sekutu dekat. Kunjungan Netanyahu ke AS diharapkan akan membahas berbagai isu, termasuk masa depan Tepi Barat dan prospek perdamaian di kawasan yang semakin rapuh. Hasil dari pertemuan ini akan sangat menentukan arah kebijakan AS dan dampaknya terhadap konflik Israel-Palestina ke depan.
Dengan Tepi Barat yang kini berada di ambang perubahan demografis dan hukum permanen, seruan Palestina untuk campur tangan internasional menjadi semakin mendesak. Respons dunia terhadap panggilan darurat ini akan menentukan tidak hanya nasib rakyat Palestina, tetapi juga kredibilitas hukum internasional dan komitmen global terhadap keadilan.