TERBARU

Makna “Yal‘abūn” dalam QS Al-Anbiyā’ Ayat 2 dan Relevansinya terhadap Kepemimpinan Lembaga Pendidikan Islam

Makna “Yal‘abūn” dalam QS Al-Anbiyā’ Ayat 2 dan Relevansinya terhadap Kepemimpinan Lembaga Pendidikan Islam

Qumedia - Surat Al-Anbiyā’ ayat 2 menggambarkan sikap manusia terhadap wahyu Allah, yaitu mendengar namun hanya mempermainkan. Meskipun ayat ini turun untuk kaum musyrik Quraisy, sikap yal‘abūn atau “bermain-main” dapat ditemukan juga pada masa kini, termasuk dalam konteks kepemimpinan pendidikan. Makalah ini membahas bagaimana makna tersebut berlaku dalam praktik kepemimpinan lembaga pendidikan yang tidak serius menjalankan amanah mendidik, khususnya bila orientasi berubah dari membina akhlak menjadi mengejar keuntungan semata. Pembahasan disampaikan dengan bahasa ringan, namun tetap berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan referensi ilmiah.

Allah menurunkan Al-Qur’an bukan hanya sebagai bacaan, tapi sebagai peringatan bagi manusia agar hidup lurus dan terarah. Dalam QS Al-Anbiyā’ ayat 2, Allah berfirman :

مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ ذِكْرٍ مِّنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ

Artinya : Tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarkannya sambil bermain-main. (QS Al-Anbiyā’: 2) Pada masa Nabi, ayat ini ditujukan kepada kaum Quraisy yang mendengar Al-Qur’an tetapi malah memperolok dan tidak serius mengamalkannya. Namun jika kita renungkan, sikap seperti itu bisa juga terjadi hari ini dalam bentuk berbeda, bahkan pada orang-orang yang mengelola pendidikan Islam.

Makna “Yal‘abūn” dalam Al-Qur’an

Kata “يَلْعَبُونَ” (yal‘abūn) berasal dari akar kata لَعِبَ yang artinya bermain-main, menganggap enteng, atau tidak serius terhadap sesuatu yang penting¹. Para ulama tafsir seperti Imam Al-Qurthubī menjelaskan bahwa makna ini bisa berupa mendengar wahyu tanpa niat mengambil manfaat, menjadikan agama sebagai hiburan atau formalitas belaka².

Kepemimpinan Pendidikan dalam Sorotan Ayat Ini

Lembaga pendidikan Islam bukanlah tempat bisnis biasa. Tujuan utamanya adalah membentuk akhlak peserta didik agar menjadi manusia saleh. Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut tujuan pendidikan adalah : لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ Agar mereka memahami agama. (QS At-Taubah: 122) Namun, jika pemimpin lembaga pendidikan hanya sibuk mencari keuntungan, membuat kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, atau bahkan mengabaikan nilai agama dalam manajemen, maka secara makna nilai, sikap itu termasuk dalam kategori “yal‘abūn” yang dimaksud ayat tadi. Contohnya mengurangi pelajaran agama demi mengejar branding, menjadikan santri atau siswa sebagai ladang ekonomi, bukan amanah, menilai keberhasilan hanya dari jumlah siswa, bukan kualitas akhlak.

Hadis-Hadis yang Menguatkan

Nabi Muhammad Saw bersabda : كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhari dan Muslim)³. Dalam hadis lain : إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Ahmad). Artinya, keberhasilan lembaga pendidikan itu bukan hanya dari bangunan fisik atau fasilitas, tapi dari seberapa jauh pemimpinnya menjaga amanah tarbiyah (pendidikan).

Dampak dari Sikap “Yal‘abūn” dalam Kepemimpinan

Jika lembaga pendidikan dipimpin dengan sikap seperti ini, maka dampaknya antara lain, Siswa kehilangan panutan akhlak, Guru merasa tidak dihargai jika bukan karena aspek finansial, masyarakat kecewa karena yang dikeluarkan bukan manusia saleh, tapi manusia cerdas yang lemah nilai.

Solusi agar Terhindar dari “Yal‘abūn”

Perkuat niat dalam mengelola lembaga pendidikan sebagai ibadah. Kembalikan visi pendidikan kepada pensalehan dan pembinaan akhlak. Transparansi dan kejujuran dalam kebijakan dan keuangan lembaga. Melibatkan ulama atau tokoh agama dalam arah kebijakan. Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan hanya hasil rapat teknis.

QS Al-Anbiyā’ ayat 2 mengajarkan kita agar tidak mempermainkan peringatan Allah. Sikap ini bisa menjelma dalam bentuk pengelolaan lembaga pendidikan yang kehilangan arah, yaitu ketika untung-rugi menjadi orientasi utama, bukan lagi pensalehan. Kepemimpinan yang amanah adalah kepemimpinan yang serius menunaikan tanggung jawab pendidikan, bukan sekadar menampilkan keberhasilan duniawi. Qumedia

Penulis: Suhendar | Editor: Rifqi Fauzan Sholeh
Reference:
  • Ibn Mandhzūr, Lisān al-‘Arab, juz 1, hlm. 716.
  • Al-Qurthubī, Tafsīr al-Jāmi‘ li Arkām al-Qur’ān, juz 11, hlm. 312.
  • Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829.
  • Ahmad dalam Musnad Ahmad, No. 8729.
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment