Israel Dekati Board of Peace, Tapi Indonesia Punya Sikap Jelas untuk Gaza
Israel kini resmi menjadi bagian dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump. Langkah ini menempatkan Israel bersama Indonesia dan beberapa negara Muslim lainnya dalam satu wadah. Namun, Indonesia menegaskan sikapnya tetap tidak berubah: dukungan penuh untuk kemerdekaan Palestina dan penghentian kekerasan di Gaza. Keanggotaan ini bukan berarti normalisasi hubungan atau pergeseran prinsip fundamental Indonesia.
Israel Bergabung dengan Board of Peace
Pengumuman dan Latar Belakang
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara resmi mengumumkan bergabungnya negaranya dalam Dewan Perdamaian pada Rabu (11/2) waktu setempat. Pengumuman penting ini disampaikan saat kunjungannya ke Washington, di mana ia sempat bertemu dengan Presiden AS Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Ini menandai keterlibatan Israel dalam inisiatif perdamaian yang diprakarsai Amerika Serikat.Sebuah foto yang dirilis setelah pertemuan antara Netanyahu dan Rubio menunjukkan keduanya memegang dokumen yang telah ditandatangani oleh Netanyahu, mengonfirmasi keanggotaan Israel. "Saya menandatangani masuknya Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'," kata Netanyahu, menekankan komitmen negaranya terhadap upaya ini.
Mandat dan Tujuan Board of Peace
Board of Peace, yang diketuai Presiden Trump, mulanya dibentuk untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza. Pembentukan dewan ini didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada pertengahan November tahun lalu. Resolusi tersebut memberi wewenang kepada dewan ini serta negara-negara anggotanya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza, menyusul gencatan senjata yang dimulai pada Oktober di bawah rencana yang disepakati Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.Selanjutnya, Presiden Trump menyatakan bahwa mandat dewan akan diperluas melampaui konflik Gaza, mencakup penanganan berbagai konflik global. Ambisi ini memperlihatkan visi yang lebih luas dari inisiatif yang awalnya berfokus pada stabilitas Timur Tengah, menjadikan Board of Peace platform diplomatik yang lebih komprehensif.
Sikap Tegas Indonesia di Tengah Keanggotaan Bersama
Penegasan Prinsip Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri
Menyikapi masuknya Israel ke Board of Peace, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan tegas menyatakan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah sedikit pun. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menggarisbawahi bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak bisa diartikan sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, apalagi legitimasi terhadap kebijakan suatu negara."Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun," jelas Yvonne kepada wartawan pada Kamis (12/2/2026). Ia menambahkan, keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Misi dan Komitmen Indonesia dalam Board of Peace
Meski berada dalam satu forum dengan Israel, Kemlu menegaskan bahwa keanggotaan negara mana pun di BoP tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam keras pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional di Gaza, serta mengadvokasi akses bantuan kemanusiaan dan realisasi solusi dua negara."Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," tegas Yvonne. Komitmen ini menunjukkan bahwa kehadiran Indonesia di dewan tersebut adalah untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Peran Indonesia Mendorong Kepentingan Palestina
Indonesia memandang pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian tak terpisahkan dari proses menuju perdamaian yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, Indonesia akan secara proaktif memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses yang berjalan tetap berorientasi pada kepentingan Palestina."Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," pungkas Yvonne. Ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam membela hak-hak Palestina di panggung internasional.
Awal Keikutsertaan Indonesia dan Negara Muslim Lainnya
Jauh sebelum ini, Indonesia bersama tujuh negara muslim lainnya telah lebih dulu menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Board of Peace yang dibentuk Presiden Trump. Pengumuman awal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (22/1/2026) melalui pernyataan resminya. Negara-negara tersebut antara lain Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menyambut baik undangan yang disampaikan Presiden Trump kepada para pemimpin mereka. Mereka menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, termasuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza. Keikutsertaan Indonesia sejak awal menunjukkan komitmennya terhadap stabilitas regional dan penyelesaian konflik, namun tetap dengan garis merah yang jelas mengenai Palestina.