Derajat Hadis Doa Masuk Pasar 3 Juta Keutamaan
Qumedia - Lafazh hadis di atas diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam sunannya[2], dengan sanad yang melalui rawi bernama Azahar bin Sinan, sebagaiberikut :
Imam At Tirmidi kemudian menyebutkan bahwa hadis ini juga diriwayatkan melalui rawi bernama ‘Amr bin Dinar, sebagai berikut :
وَقَدْ رَوَاهُ عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ وَهُوَ قَهْرَمَانُ آلِ الزُّبَيْرِ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ هَذَا الْحَدِيثَ نَحْوَهُ
Dalam riwayat ini terdapat tambahan kalimat wa bana lahu baitan fii-l-jannah (dan akan Allah bangunkan untuknya sebuah istana di surga) tapi tidak ada ungkadinaikan 1 juta derajat.
Imam At Tirmidzi juga meriwayatkan sanad yang ada rawi bernama Imran bin Muslim bersumber dari Ibnu Umar, tidak dari Umar :
Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah[3] dan Imam Ahmad[4] dengan sanad yang melalui rawi ‘Amr bin Dinar, dan Imam ad Darimi melalui Jalur Azhar bin Sinan.
Baik Azhar bin Sinan, ‘Amr bin Dinar dan Imran bin Muslim menurut penelusuran yang kami temukan adalah rawi yang lemah, dengan kelemahan yang tidak bisa saling menguatkan satu sama lain.
Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad menyebutkan : Isnaduhu Dlo’if Jiddan (Sanadnya lemah sekali)[5]., berikut ini ringkasan analisa kami atas ketiga rawi tersebut :
- Azhar bin Sinan, Al Hafizh Ibnu Hajar dalam tahdzib at tahdzib mengutip berbagai komentar dari para Imam yang semuanya melemahkannya.[6] Bahkan menurut Abu Ghalib Al Azdi : Ali Ibnul Madini do’afahu jiddan (sangat mendha’ifkannya). Walaupun tidak disebutkan sebab kelemahannya hal ini cukup menjadi penilaian bahwa rawi tersebut bukan termasuk orang-orang yang tsiqat (terpercaya dalam periwayatan hadis)
- ‘Amr bin Dinar, dinilai sangat lemah hampir oleh semua imam yang dinukil riwayatnya oleh Al Hadizh dalam tahdzibut tahdzib (V/369) di antara yang mengomentari adalah imam Ibnu Hibban : laa yahillu katbu haditsihi illa ‘alaa jihati-t-ta’ajjub, kaana yanfaridu bi-l-maudlu’at ‘an-il-atsbaat (tidak halal hadisnya dicatat kecuali untuk menunjukkan keanehan riwayatnya, dia biasa meriwayatkan hadis-hadis palsu dari rawi-rawi yang terpercaya) padahal Ibnu Hibban terkenal mutasahil (longgar dalam mendo’ifkan rawi).
- Imran bin Muslim, di antara ketiga rawi ini, tampaknya Imran yang paling mending, kelemahanya bukan karena Tidak shaleh (adil), namun tetap terkategori kelemahan yang tidak bisa naik jadi hasan li ghairih, Karena antara lain terdapat komentar Imam Al Bukhari : Munkarul Hadits (Munkar Hadisnya), begitu juga Abu Hatim mengatakan : Munkarul hadits, wa huwa syibhul Majhul (Munkar hadisnya, dan keadaanya menyerupai hadis majhul),
Ada juga di antara imam lain yang membela rawi ini seperti Ibnu Ma’in, Ahmad, dan Abu Dawud dengan mengatakan : Tsiqqatun (terpercaya), An Nasa’I : laa ba’sa bihi (tak ada masalah padanya), Ibnu ‘Adi : Hasanu-l-Hadits (Hasan hadisnya)[7]
Dengan adanya kedua pendapat yang tersebut pada akhirnya Al Hafizh Ibnu Hajar dalam taqribu-t-Tahdzib[8] menyimpulkan : Shaduqun rubbamaa wahima (dia sangat jujur, tapi banyak wahm [keliru periwayatannya]).
Dengan menimbang dan memperhatikan sebab kecacatan tersebut kami berkesimpulan kelemahan Imran bin Muslim, tidak bisa naik derajat menjadi hasan karena selain kelemahannya karena banyak salah dalam periwayatan, jalur-jalur periwayatan lainnya malah diriwayatkan oleh yang lebih parah kelemahannya.
Sebagai perbandingan, jika ada seorang pembawa berita jujur tapi dikenal banyak salah memberitakan sebuah berita, lalu datang orang tidak terpercaya (dla’if) dan di tempat lain seorang pembuat berita palsu mengatakan hal yang sama. Tentu saja dalam pikiran kita akan bertambah yakin bahwa si banyak salah memang sedang menyampaikan berita yang salah. Wallahu A’lam Qumedia
- [1] Terjemah berdasarkan Apk. Hadisoft dengan sedikit perubahan
- [2]Aridlah al Ahwadzi. Dar el fikr (tt) : XII/hlm. 311, Abwab ad Da’awat bab maa yaquulu idza dakhala-s-Suq
- [3]Sunan Ibnu Majah. Dar ibnu jauzi (2011) no. 223, hlm. 231 kitab At tijarat, bab al aswaq wa dukhuliha
- [4] Al Musnad li imam Ahmad. Dar ibnu Jauzi (2016) no. 327. I/hlm. 97, Musnad Umar bin Khattab
- [5] Al Musnad li imam Ahmad. Dar ibnu Jauzi (2016) no. 327. JldI/hlm. 97, Musnad Umar bin Khattab
- [6] Tahdzibut tahdzib. Dar al Hadis (2010). No. 384, Jld.I/hlm. 228
- [7] Lihat Tahdzibut tahdzib. Dar al Hadis (2010).no. 6033, jld.V/hlm. 461-463
- [8] Taqribut tahdzib. Dar Al Hadis (2009). No. 5168, hlm. 498