Pemerintah Buka Suara Soal Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, akhirnya buka suara mengenai keputusan penting negara ini untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BOP). Inisiatif yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini telah memicu berbagai pertanyaan publik, sehingga penjelasan ini diharapkan dapat mengklarifikasi motif dan tujuan di balik keikutsertaan Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan keterangan resmi dalam sebuah konferensi pers virtual pada Kamis, 22 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BOP merupakan langkah strategis yang sepenuhnya berlandaskan komitmen kemanusiaan dan perdamaian global. Ini menandai babak baru dalam upaya diplomasi Indonesia di tengah krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Jalur Gaza.
Tujuan Utama Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza
Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa tujuan utama Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza adalah untuk mendesak penghentian kekerasan yang tiada henti. Kondisi di Gaza, yang telah menyebabkan penderitaan masif bagi warga sipil, menjadi perhatian serius pemerintah. "Keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza," ujar Nabyl.Lebih lanjut, Nabyl menjelaskan bahwa BOP dipandang sebagai mekanisme sementara yang krusial untuk menghentikan siklus kekerasan dan melindungi nyawa tak berdosa. Inisiatif ini sangat selaras dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia. Pemerintah berharap, melalui forum ini, upaya-upaya diplomatis dapat dipercepat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi penduduk Gaza.
Akses bantuan kemanusiaan juga menjadi sorotan penting. Dengan bergabung dalam BOP, Indonesia berharap dapat berkontribusi secara langsung dalam memfasilitasi jalur distribusi bantuan esensial, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya, yang sangat dibutuhkan oleh warga di Gaza. Ini merupakan refleksi dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, senantiasa berpihak pada upaya perdamaian dan keadilan global.
Penjelasan Mengenai Syarat dan Sifat Keanggotaan BOP
Dalam kesempatan yang sama, Vahd Nabyl A Mulachela turut menanggapi pertanyaan seputar syarat keanggotaan BOP, khususnya terkait isu pembayaran dana. Sebelumnya, santer beredar informasi bahwa keanggotaan permanen dalam BOP mensyaratkan setoran dana sebesar US$ 1 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 16,9 triliun, dengan kurs saat ini.Nabyl mengklarifikasi bahwa perbedaan terletak pada durasi keanggotaan. "Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut, namun keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen," jelasnya. Ini menunjukkan bahwa Indonesia, yang kemungkinan besar mengambil status keanggotaan non-permanen, tidak diwajibkan untuk menyetor dana sebesar itu. Keputusan ini memungkinkan Indonesia untuk berkontribusi tanpa terbebani persyaratan finansial yang substansial.
Adapun BOP sendiri, menurut Nabyl, merupakan mekanisme yang 'government-led' atau dipimpin oleh pemerintah, serta telah di-endorse oleh Dewan Keamanan PBB. Hal ini menegaskan sifat legitimasi dan dukungan internasional terhadap inisiatif tersebut. Keikutsertaan Indonesia, dengan demikian, dianggap sebagai bagian dari upaya kolektif global untuk menanggapi krisis di Gaza di bawah payung legitimasi internasional.
Sinergi dengan Kebijakan Luar Negeri dan Mandat Kemanusiaan
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bukan sekadar langkah reaktif, melainkan sinergi yang kuat dengan garis besar kebijakan luar negeri dan mandat kemanusiaan negara ini. Indonesia secara konsisten telah menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara (two-state solution) berdasarkan hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB."Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina. Kami berjuang untuk kemerdekaan Palestina dan ini sejalan dengan Piagam PBB serta politik Indonesia yang bebas dan aktif," tegas Nabyl. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang mungkin mengaitkan partisipasi Indonesia dengan negosiasi tarif atau motif politik lainnya yang mungkin digagas oleh pihak pengusul inisiatif ini.
Pemerintah Indonesia memandang BOP sebagai salah satu ikhtiar diplomatis yang sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini dipegang teguh. Melalui platform ini, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina. Langkah ini juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional sebagai aktor yang bertanggung jawab dan berprinsip.
Mekanisme Pengambilan Keputusan dan Masa Jabatan Anggota
Mengenai tata cara kerja dan struktur internal Dewan Perdamaian Gaza, draf piagam yang beredar memberikan gambaran jelas. Keputusan-keputusan penting dalam dewan akan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Namun, segala keputusan tetap akan tunduk pada persetujuan ketua dewan, yang mengindikasikan adanya peran sentral bagi pemimpin BOP.Dalam hal masa jabatan, setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam. Masa jabatan ini dapat diperpanjang atas persetujuan ketua dewan. Ketentuan ini menciptakan fleksibilitas dalam keanggotaan, memungkinkan rotasi atau perpanjangan sesuai kebutuhan dan dinamika situasi.
Kendati demikian, draf piagam juga menyebutkan pengecualian penting: masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1 miliar dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam. Pengecualian ini mengindikasikan adanya kategori keanggotaan dengan status lebih permanen bagi kontributor finansial terbesar, meskipun Indonesia, sejauh ini, memilih jalur keanggotaan yang tidak mensyaratkan pembayaran besar tersebut. Dengan struktur ini, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya kolektif mewujudkan perdamaian di Gaza.