Palestina, Mencari Jalan Tengah Setelah 77 Tahun
Tragedi kemanusiaan terus membayangi Palestina, 77 tahun sejak deklarasi negara Israel pada 1948. Konflik berkepanjangan ini bukan sekadar sengketa wilayah, melainkan cerminan ketidakadilan struktural dan kegagalan komunitas internasional. Di tengah situasi ini, Indonesia, dengan tradisi diplomasi moralnya, memiliki peran penting dalam mengupayakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Jeritan Kemanusiaan yang Terabaikan
Gaza di Bawah Pengepungan: Derita yang Tak Berkesudahan
Serangan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, telah menimbulkan luka mendalam bagi warga Palestina. Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan Gaza hingga 9 April 2025, mencatat hampir 51.000 nyawa melayang dan lebih dari 115.000 orang terluka. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata dari kehancuran dan kekejaman yang sulit diterima akal sehat.
"Kami menyaksikan penghancuran sistematis infrastruktur sipil dan hilangnya nyawa yang tak terhitung jumlahnya. Ini bukan lagi sekadar konflik, ini adalah tragedi kemanusiaan," ungkap Ahmed Khalil, seorang relawan medis di Gaza, kepada media pada Kamis (10/4/2025), menggambarkan situasi yang memilukan di lapangan.
Pelanggaran Hukum Internasional yang Merajalela
Serangan Israel tak hanya menyasar target militer, melainkan juga menghantam rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan permukiman sipil. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak, indikasi kuat bahwa tindakan Israel lebih mengarah pada pembantaian massal daripada perang yang proporsional. Tindakan ini berpotensi dikategorikan sebagai genosida, sesuai dengan Statuta Roma 1998 dan Konvensi Genosida 1948, serta memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional. Prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, seperti pembedaan target, proporsionalitas, pembatasan, dan kebutuhan, dilanggar secara sistematis dan berulang.
Mengapa Dunia Membiarkan Ini Terjadi?
Dominasi AS dan Dampaknya pada Perdamaian
Kegagalan dunia internasional dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel berakar pada pendekatan politik global yang berat sebelah. Ketergantungan berlebihan pada pendekatan unilateral kekuatan besar, terutama Amerika Serikat, menjadi salah satu penyebab utama. Alih-alih menjadi mediator netral, AS secara konsisten mendukung Israel dalam berbagai forum, baik bilateral maupun multilateral. Dukungan diplomatik, militer, dan finansial ini memperkuat posisi Israel dan mempertahankan status quo yang tidak adil.
Lumpuhnya Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB, yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga perdamaian dunia, seringkali tak berdaya akibat hak veto yang digunakan secara tidak proporsional oleh negara-negara adikuasa, khususnya Amerika Serikat. Resolusi yang mengutuk agresi Israel atau melindungi warga sipil Palestina kerap kali kandas di meja Dewan Keamanan. Institusi multilateral ini berubah menjadi panggung politik selektif yang hanya berpihak pada kepentingan negara-negara kuat.
"Kami sangat kecewa dengan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengambil tindakan tegas untuk melindungi warga sipil Palestina. Hak veto telah menghalangi upaya kami untuk mengakhiri kekerasan," tegas Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam sebuah pernyataan.
Saatnya Mengubah Paradigma
Dunia internasional harus berani melepaskan diri dari ketergantungan pada pendekatan kekerasan dan membangun tata hubungan internasional yang lebih adil, setara, dan humanis. Ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan menjadi bahan bakar bagi radikalisme dan siklus kekerasan yang tak berujung. Palestina menjadi korban dari ketimpangan kekuasaan dan kegagalan kolektif dunia internasional dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan keadilan.
Opsi Solusi: Antara Harapan dan Jalan Buntu
Solusi Dua Negara: Masihkah Relevan?
Sejak Perang Dunia II, berbagai model penyelesaian telah ditawarkan, namun semuanya menemui jalan buntu. Secara garis besar, terdapat dua solusi utama: solusi dua negara yang berdampingan secara damai dan solusi satu negara. Solusi dua negara, yang didukung banyak negara termasuk Indonesia, bertujuan menciptakan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di samping Israel. Namun, pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel dan pelanggaran kesepakatan yang terus berulang menghambat kemajuan menuju solusi ini.
Solusi Satu Negara: Alternatif yang Perlu Dikaji
Mengingat kebuntuan yang terjadi, mengunci opsi solusi pada satu pendekatan saja bukanlah langkah yang bijak. Indonesia perlu mendorong eksplorasi lebih lanjut mengenai kerangka dasar solusi. Selain solusi dua negara, solusi satu negara (one state solution) juga perlu dipertimbangkan.
Pilihan dalam Solusi Satu Negara
Dalam konteks solusi satu negara, terdapat tiga opsi utama: wilayah sengketa menjadi milik Israel, menjadi milik Palestina, atau Israel-Palestina dilebur menjadi satu negara. Opsi pertama dan kedua adalah zero sum game, di mana hanya satu pihak yang menang dan pihak lain kalah. Opsi ketiga, meskipun kompleks, mungkin menjadi solusi yang paling realistis (win-win solution). Wilayah Palestina saat ini sudah sangat kecil. Jika dibiarkan merdeka dengan wilayah dan sumber daya yang terbatas, negara ini akan sulit bertahan di tengah dinamika politik global yang kompleks.
Di sisi lain, menolak eksistensi Israel hampir mustahil, mengingat posisinya yang sudah kuat secara historis dan politik. Sebagai solusi, masyarakat dunia perlu mempertimbangkan untuk menolak eksistensi keduanya, kecuali mereka bersedia dilebur menjadi satu negara baru melalui referendum yang adil dan terbuka.
Membangun Kekuatan Moral: Peran Indonesia
Indonesia: Kekuatan Moral di Panggung Dunia
Kompleksitas konflik Israel-Palestina menuntut skema strategis global untuk mendorong perdamaian, terlepas dari opsi yang dipilih. Dibutuhkan skema kekuatan politik dan moral seperti Konferensi Asia Afrika (KAA) atau Forum Gerakan Non Blok (GNB) di masa lalu.
Menggalang Dukungan Universal
Meskipun sulit untuk mengulang skema gerakan politik seperti KAA atau GNB, posisi tawar Indonesia yang tinggi di DK PBB, ditambah dengan nilai strategisnya di forum internasional, memungkinkan penggalangan gerakan moral universal dengan format dan narasi yang berbeda.
"Indonesia, dengan doktrin politik luar negeri bebas-aktif, memiliki peran kunci dalam menggalang kekuatan moral dunia untuk mendukung perdamaian Palestina," tegas Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dalam sebuah forum diskusi internasional pada Jumat (11/4/2025).
Belajar dari Sejarah: Semangat Konferensi Asia Afrika
Dukungan untuk Palestina dan kecaman terhadap kebijakan Israel telah digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat dunia. Konferensi Asia Afrika, yang melahirkan GNB, diselenggarakan hanya 10 tahun setelah kemerdekaan Indonesia. Tanpa posisi tawar ekonomi atau perdagangan yang signifikan, para pemimpin Indonesia pada masa itu mampu membangun kekuatan politik melalui nilai moral dan universalitas ide yang diusung.
Realitas kekuasaan dunia mungkin tidak selalu berpihak pada yang tertindas, namun sejarah membuktikan bahwa kekuatan moral, jika dikonsolidasikan, mampu mengubah arah zaman. Janji kemerdekaan Palestina adalah hutang sejarah yang belum dilunasi hingga saat ini.
Dalam waktu dekat, Indonesia berencana menggelar serangkaian diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak terkait konflik Israel-Palestina, dengan harapan menemukan titik temu dan merumuskan langkah-langkah konkret menuju perdamaian yang abadi dan adil.