Gaza dalam Genggaman? Begini Strategi Jitu untuk Diplomasi Indonesia
Indonesia didorong untuk memainkan peran kunci dalam merespons rencana Israel menguasai Gaza, dengan fokus pada diplomasi aktif dan reformasi PBB. Koordinasi internasional dengan negara-negara pendukung Palestina menjadi sangat penting untuk resolusi yang adil.
Koordinasi Internasional: Kunci untuk Resolusi yang Solid
Menurut pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Teuku Rezasyah, Indonesia perlu meningkatkan diplomasi multilateral melalui platform seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), dan Liga Arab. Langkah ini bertujuan untuk menyatukan suara dalam mengecam rencana tersebut dan memastikan hak-hak rakyat Palestina dihormati.
Peran Strategis OKI, GNB, dan Liga Arab
"Bagi Indonesia, yang dapat dilakukan adalah berkinerja bersama OKI, GNB, dan Liga Arab, dan sesama negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, guna merancang sebuah resolusi yang sangat kuat di Majelis Umum PBB," kata Rezasyah kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Koordinasi yang kuat akan memungkinkan negara-negara ini untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan yang terkoordinasi dan dukungan diplomatik berkelanjutan. Upaya ini juga bisa memperluas dukungan internasional, termasuk dari negara-negara Barat yang berpengaruh.
Menggalang Kekuatan di Majelis Umum PBB
Indonesia memiliki kesempatan untuk memimpin upaya merancang resolusi yang kuat di Majelis Umum PBB. Resolusi ini harus mengutuk rencana penguasaan Gaza dan menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Dukungan dari negara-negara anggota Majelis Umum PBB akan krusial, membutuhkan kampanye diplomasi intensif, lobi bilateral, dan pertemuan regional.
Kolaborasi dengan E.10 di Dewan Keamanan PBB
Kerja sama erat dengan E.10, sepuluh negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dapat membantu merancang resolusi konstruktif. Resolusi ini dapat mencakup seruan untuk mengakhiri kekerasan, memulai kembali perundingan damai, dan membentuk negara Palestina yang merdeka.
"Intinya, menghindarkan dunia dari kehancuran akibat tingginya potensi Israel menggunakan senjata nuklir. Berkinerja dengan E.10, yakni 10 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, guna juga merancang sebuah resolusi di Dewan Keamanan PBB," tambah Rezasyah.
Meskipun potensi veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan menjadi tantangan, pendekatan strategis diperlukan untuk memastikan dukungan luas terhadap resolusi yang diajukan.
Reformasi PBB: Menuju Representasi yang Lebih Adil
Teuku Rezasyah juga menilai PBB seharusnya dilakukan reformasi agar tidak mudah diperalat Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Mendorong Perluasan Keanggotaan Dewan Keamanan
Komposisi Dewan Keamanan yang tidak representatif menjadi masalah utama. Indonesia perlu mendorong reformasi, termasuk memperluas keanggotaan Dewan Keamanan untuk mencerminkan keseimbangan geografis dan budaya yang lebih baik. Ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi negara-negara berkembang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan global.
Kriteria untuk Anggota Baru
Kriteria yang jelas dan transparan diperlukan untuk negara-negara anggota baru Dewan Keamanan. Syarat-syarat seperti populasi yang besar, kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional, serta komitmen terhadap demokrasi dan hak asasi manusia harus dipenuhi. Perwakilan dari peradaban Hindu, Islam, Asia, Afrika, dan Amerika Latin juga perlu dipertimbangkan.
Negara-negara seperti India, Indonesia, Pakistan, Mesir, Iran, Arab Saudi, Turki, Brasil, Nigeria, Afrika Selatan, Jepang, Jerman, dan Korea Selatan dianggap sebagai kandidat yang layak untuk menjadi anggota Dewan Keamanan yang baru.
Sikap Israel dan Rencana Penguasaan Gaza
Kecaman atas Rencana Netanyahu
Rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengambil alih kendali Kota Gaza telah menuai kecaman internasional. Rencana ini dipandang sebagai pelanggaran hukum internasional dan berpotensi meningkatkan konflik serta menghambat perdamaian.
Lima Prinsip Israel untuk Akhiri Perang
Kabinet keamanan Israel mengadopsi lima prinsip untuk mengakhiri perang di Gaza: pelucutan senjata Hamas; pengembalian semua sandera, hidup atau mati; demiliterisasi Jalur Gaza; kontrol keamanan Israel di Jalur Gaza; dan pembentukan pemerintahan sipil alternatif selain Hamas atau Otoritas Palestina. Namun, prinsip-prinsip ini dianggap tidak realistis dan tidak adil bagi rakyat Palestina.
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel menyetujui rencana yang diusulkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar militer "mengambil alih kendali" Kota Gaza. Demikian disampaikan kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat (8/8).
Diplomasi Indonesia harus aktif mencari titik temu antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, dengan terus menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional.