TERBARU

Kok Bisa? Dubes AS Bilang Israel Berhak Kuasai Mayoritas Wilayah Timteng, Reaksi Indonesia?

Kok Bisa? Dubes AS Bilang Israel Berhak Kuasai Mayoritas Wilayah Timteng, Reaksi Indonesia?


Pernyataan blak-blakan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang mengklaim Israel berhak atas sebagian besar wilayah Timur Tengah, langsung menyulut gelombang kecaman tajam dari berbagai penjuru. Indonesia, melalui Kementerian Luar Negerinya, menegaskan bahwa klaim semacam itu bukan saja tidak dapat diterima, melainkan juga mengancam stabilitas dan perdamaian di kawasan yang sudah rentan. Insiden ini bermula dari sebuah wawancara yang tayang pada Jumat pekan lalu, di mana Huckabee melontarkan pandangannya. Reaksi berantai pun tak terhindarkan, dari Jakarta hingga sejumlah ibu kota negara-negara Arab pada Minggu (22 Februari 2026), mereka menilai pernyataan tersebut sebagai pemicu ketegangan baru di tengah upaya deeskalasi konflik yang sedang berjalan.

Kecaman Keras dari Indonesia dan Negara-negara Arab

Penolakan Tegas Terhadap Pernyataan Dubes AS

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tak tinggal diam, melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee. Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (22 Februari 2026) dengan sejumlah negara-negara Arab, Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa klaim mengenai hak Israel untuk menguasai sebagian besar wilayah Timur Tengah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pernyataan tersebut dinilai secara langsung mengancam upaya pemeliharaan stabilitas keamanan di kawasan yang terus bergejolak, termasuk di Jalur Gaza.

"Kami menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa Israel dapat mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki," demikian bunyi pernyataan bersama Kemlu RI yang juga menjadi sorotan publik. Penolakan ini mencerminkan sikap konsisten Indonesia dalam mendukung kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara Palestina serta Arab.

Pernyataan Melanggar Hukum Internasional dan Piagam PBB

Lebih jauh, Indonesia dan mitra-mitra regionalnya secara tegas menolak klaim Dubes Huckabee. Mereka berpendapat bahwa pernyataan semacam itu secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjamin kedaulatan serta integritas teritorial setiap negara. Piagam PBB secara jelas melarang akuisisi wilayah melalui paksaan dan menyerukan penyelesaian sengketa secara damai.

"Klaim Dubes AS tersebut tidak hanya tidak dapat diterima secara moral, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata terhadap norma-norma hukum internasional yang telah disepakati secara universal. Ini mengabaikan resolusi PBB dan prinsip penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina," jelas seorang diplomat senior Kemlu RI yang meminta agar namanya tidak disebutkan, seraya menekankan bahwa komunitas internasional telah berulang kali menolak aneksasi wilayah oleh kekuatan pendudukan.

Pernyataan Merusak Upaya Perdamaian dan Solusi Dua Negara

Pernyataan kontroversial Dubes Huckabee juga menuai kritik karena dianggap merusak upaya perdamaian yang telah dirintis selama bertahun-tahun. Indonesia bersama negara-negara Arab menyoroti bahwa klaim tersebut tidak sejalan dengan visi perdamaian yang selama ini digaungkan oleh administrasi Amerika Serikat sendiri, yang seringkali menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Palestina-Israel.

Penyelesaian konflik di Gaza dan wilayah pendudukan lainnya, menurut mereka, harus didasari pada kepastian pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel. "Pernyataan yang berupaya melegitimasi kendali atas tanah orang lain ini merusak tujuan-tujuan perdamaian, memicu ketegangan, dan lebih merupakan hasutan daripada memajukan solusi yang konstruktif," tegas pernyataan bersama Kemlu RI.

Penegasan Tidak Adanya Kedaulatan Israel Atas Wilayah Pendudukan

Kementerian Luar Negeri Indonesia dan negara-negara Arab dengan suara bulat menegaskan kembali bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab lainnya yang berada di bawah pendudukan. Penegasan ini menggarisbawahi penolakan tegas terhadap setiap upaya aneksasi Tepi Barat, atau pemisahannya dari Jalur Gaza, yang secara geografis merupakan satu kesatuan wilayah Palestina.

Mereka juga mengulangi penentangan keras terhadap perluasan kegiatan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, yang secara konsisten dikecam oleh PBB dan mayoritas negara-negara di dunia. "Penolakan kategoris kami terhadap setiap ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab adalah prinsip fundamental dalam hubungan diplomatik kami," demikian bunyi bagian akhir dari pernyataan bersama tersebut, mencerminkan kekhawatiran yang mendalam atas implikasi pernyataan Dubes AS.

Latar Belakang Pernyataan Kontroversial Dubes AS

Detail Pernyataan Mike Huckabee dan Konteksnya

Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang memicu gejolak diplomatik ini disampaikan dalam sebuah wawancara dengan komentator konservatif, Tucker Carlson, yang ditayangkan pada Jumat pekan lalu. Dalam segmen wawancara tersebut, Carlson memancing Huckabee dengan merujuk pada teks-teks Alkitabiah yang diklaim menyebutkan bahwa keturunan Abraham akan menerima tanah yang secara geografis mencakup sebagian besar wilayah Timur Tengah saat ini. Carlson kemudian secara langsung bertanya kepada Huckabee apakah Israel memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan interpretasi ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Huckabee menjawab dengan lugas, "tidak masalah jika mereka mengambil semuanya." Pernyataan ini segera menimbulkan kontroversi karena secara implisit mendukung klaim teritorial Israel yang sangat luas, jauh melampaui batas-batas yang diakui secara internasional. Namun, Huckabee juga menambahkan bahwa Israel saat ini tidak secara aktif berupaya memperluas wilayahnya dan memiliki hak atas keamanan di wilayah yang secara sah dikuasainya, sebuah kualifikasi yang tidak cukup meredakan gelombang kecaman yang muncul.

Pandangan Alkitabiah dan Klaim Historis

Klaim Huckabee berakar pada interpretasi tertentu terhadap teks-teks keagamaan, khususnya Perjanjian Lama dalam Alkitab, yang seringkali digunakan oleh kelompok-kelompok Zionis tertentu untuk membenarkan klaim atas seluruh atau sebagian besar wilayah yang kini dikenal sebagai Timur Tengah. Klaim "tanah perjanjian" ini berargumen bahwa wilayah tersebut dijanjikan Tuhan kepada keturunan Abraham, dan oleh karena itu secara ilahi menjadi hak milik mereka.

Meskipun pandangan ini memiliki resonansi kuat di kalangan penganutnya, komunitas internasional dan hukum modern umumnya tidak mengakui klaim teritorial berdasarkan interpretasi keagamaan atau historis kuno sebagai dasar kedaulatan yang sah. Hukum internasional, terutama pasca-Perang Dunia II, menekankan prinsip kedaulatan negara, integritas teritorial, dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat. Oleh karena itu, pernyataan yang mengacu pada pandangan Alkitabiah untuk membenarkan penguasaan wilayah yang diduduki atau milik negara lain, secara luas dianggap sebagai tindakan provokatif yang meremehkan konsensus global dan Piagam PBB. Konteks historis dan pandangan keagamaan ini, meski relevan bagi sebagian pihak, tidak dapat menjadi pembenaran untuk mengabaikan kerangka hukum internasional yang berlaku.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment