TERBARU

Israel Gabung Board of Peace, Pakar Kasih Peringatan Penting Ini Buat Indonesia

Israel Gabung Board of Peace, Pakar Kasih Peringatan Penting Ini Buat Indonesia


Israel secara resmi bergabung dengan Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian, sebuah forum yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kehadiran Israel di forum perdamaian ini sontak memicu beragam sorotan, terutama dari kalangan pakar hukum internasional di Indonesia. Salah satu peringatan penting datang dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, yang menyoroti implikasi keikutsertaan Israel dan potensi dampaknya terhadap posisi Indonesia, khususnya terkait isu Palestina. Langkah ini diambil di tengah upaya global mencari resolusi konflik berkepanjangan di Timur Tengah, namun kehadiran Israel di forum tersebut memunculkan kekhawatiran mendalam mengenai objektivitas serta hasil akhir yang akan dicapai.

Peringatan Pakar Hukum Internasional Terkait Kebijakan Israel

Keputusan Israel untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, yang secara resmi diumumkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2/2026) waktu setempat saat kunjungannya ke Washington, langsung menarik perhatian Hikmahanto Juwana. Ia secara tegas menyatakan pandangannya bahwa Perdana Menteri Netanyahu tidak akan pernah mengizinkan Palestina meraih kemerdekaan di Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media pada Jumat (12/2/2026), menyoroti realitas politik yang kompleks di kawasan tersebut.

"PM Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump terkait solusi dua negara (two-state solution) di Dewan Perdamaian? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel daripada negara-negara Islam," ujar Hikmahanto. Kekhawatiran ini, menurutnya, bukan tanpa dasar, mengingat sejarah panjang konflik dan berbagai kebijakan Israel yang cenderung ekspansionis. Ia juga mempertanyakan mengapa perwakilan Palestina justru absen dalam forum sepenting Dewan Perdamaian, yang seharusnya menjadi platform bagi seluruh pihak yang berkonflik. Ketidakseimbangan ini dikhawatirkan dapat menghasilkan keputusan yang bias dan tidak adil bagi Palestina.

Kekhawatiran Terhadap Peran Pasukan Stabilisasi Internasional Indonesia

Lebih jauh, Hikmahanto Juwana juga mengangkat sorotan pada potensi peran pasukan Indonesia yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional. Kehadiran pasukan ini dalam konteks baru, di mana Israel kini menjadi bagian dari Dewan Perdamaian, menimbulkan pertanyaan krusial mengenai mandat dan tugas mereka di lapangan. Poin utamanya adalah apakah pasukan Indonesia nantinya akan bertugas untuk melucuti senjata Hamas, sebuah kelompok yang dianggap teroris oleh Israel dan beberapa negara Barat, namun mendapat dukungan signifikan dari sebagian rakyat Palestina.

"Apakah pasukan kita yang tergabung dalam ISF bertugas untuk melucuti senjata Hamas? Mengingat Israel tidak mau dari Turki dan Qatar. Kalau demikian, pasukan kita berpotensi untuk terlibat konflik dengan Hamas yang pasti tidak akan disetujui oleh rakyat Indonesia," jelasnya. Peringatan ini menyoroti risiko besar keterlibatan Indonesia dalam dinamika konflik yang rumit, di mana pasukan perdamaian bisa saja terjebak dalam perang proksi atau bahkan dipaksa bertindak melawan salah satu pihak yang berkonflik. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip non-intervensi dan keberpihakan Indonesia terhadap Palestina.

Jangan Sampai Indonesia Legitimasi Tindakan Israel

Poin terakhir yang menjadi sorotan tajam Hikmahanto adalah potensi Indonesia menjadi alat legitimasi bagi tindakan Israel. Mengingat posisi Indonesia yang dikenal sebagai pendukung setia kemerdekaan Palestina, keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian yang didominasi oleh kepentingan Israel dapat menjadi bumerang. Ia khawatir bahwa kehadiran Indonesia, meski dengan niat baik untuk perdamaian, justru dapat dimanfaatkan oleh Israel untuk membenarkan kebijakan dan perluasan wilayahnya di masa depan.

"Jangan sampai keberadaan Indonesia di Dewan Perdamaian dijadikan legitimasi untuk tindakan Israel yang justru akan memperluas wilayah yang dikendalikan sampai Gaza," tegas Hikmahanto. Perluasan wilayah kendali Israel hingga Gaza, sebagaimana dikhawatirkan, akan secara fundamental mengubah lanskap politik dan geografis di Palestina, sekaligus semakin memperkecil peluang terwujudnya solusi dua negara. Oleh karena itu, bagi Hikmahanto, Indonesia harus ekstra hati-hati dalam setiap langkahnya di forum tersebut agar tidak secara tidak langsung mendukung agenda yang merugikan Palestina.

Posisi Tegas Kementerian Luar Negeri RI

Menanggapi berbagai kekhawatiran yang muncul, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia segera memberikan penegasan terkait posisi dan prinsip Indonesia di Dewan Perdamaian. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian sama sekali tidak dapat dimaknai sebagai upaya normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, termasuk Israel, ataupun sebagai legitimasi terhadap kebijakan suatu negara. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan pada Kamis (12/2/2026), sehari setelah pengumuman Israel bergabung dengan forum tersebut.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BOP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," terang Yvonne. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional yang menjadi dasar partisipasinya.

Yvonne Mewengkang menambahkan, keanggotaan negara mana pun dalam Dewan Perdamaian tidak akan mengubah prinsip dasar Republik Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina. Indonesia, sambungnya, tetap konsisten mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik. "Di Dewan Perdamaian maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," pungkasnya. Posisi tegas Kemlu ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perjuangan Palestina di panggung global.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment