Dari Obrolan Washington ke Aksi Nyata Gaza, Ujian Sesungguhnya Indonesia
Transformasi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel telah memasuki fase paling krusial sejak kemerdekaan 1945. Dari diplomasi moral, kini Jakarta dipaksa melakukan pergeseran paradigma menjadi aktor keamanan aktif di salah satu wilayah paling bergejolak di dunia. Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza menandai transisi signifikan ini, mencerminkan ambisi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memposisikan Indonesia sebagai kekuatan menengah yang bertanggung jawab dan menguji batas-batas kebijakan luar negeri "Bebas dan Aktif" dalam kerangka perdamaian.
Pergeseran Paradigma Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Landasan Hukum dan Peran Awal Indonesia
Selama beberapa dekade, keterlibatan Indonesia dalam isu Palestina dicirikan oleh dukungan retoris di forum-forum multilateral dan bantuan kemanusiaan tanpa keterlibatan militer langsung. Namun, dinamika geopolitik terkini telah mendorong Jakarta untuk mengambil peran yang lebih nyata. Keterlibatan militer Indonesia dalam ISF tidak terjadi secara mendadak, melainkan berakar pada kerangka hukum internasional yang kompleks yang dibentuk pada akhir tahun 2025.Landasan utamanya adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi ini memberikan mandat yang memungkinkan penggunaan kekuatan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah Indonesia menyambut baik resolusi tersebut sebagai langkah konkret menuju penghentian kekerasan permanen dan distribusi bantuan kemanusiaan yang lebih efektif di Gaza. Bagi Jakarta, dukungan terhadap Resolusi 2803 adalah cara untuk memastikan penarikan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dari Gaza dapat digantikan secara sistematis oleh pasukan internasional yang lebih dapat diterima penduduk lokal.
Penunjukan sebagai Wakil Komandan ISF dan Pengerahan Pasukan
Keterlibatan Indonesia di tingkat kepemimpinan ISF memberikan Jakarta pengaruh signifikan dalam proses pengambilan keputusan strategis, termasuk mengenai pengelolaan dana rekonstruksi. Partisipasi ini juga memastikan bahwa suara dari negara Muslim terbesar di dunia didengar dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar. Momen paling menentukan dalam transisi peran Indonesia terjadi ketika Mayor Jenderal Jasper Jeffers, Komandan ISF dari Angkatan Darat AS, secara resmi mengumumkan penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF.Pengumuman ini menandakan pengakuan Amerika Serikat terhadap kapasitas militer dan kredibilitas diplomatik Indonesia di mata dunia. Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan hingga 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bergabung dengan ISF. Sektor Rafah, dengan lokasinya yang krusial di perbatasan Mesir, ditetapkan sebagai destinasi awal pengerahan ISF. Kehadiran fisik ribuan tentara Indonesia di Gaza diharapkan dapat meredam kemarahan penduduk lokal terhadap keterlibatan AS dan Israel dalam proses transisi, sekaligus menempatkan personel TNI dalam risiko keamanan yang tinggi di tengah faksi-faksi bersenjata.
Dinamika Politik Domestik dan "National Caveats" Indonesia
Syarat-syarat Partisipasi Indonesia dalam Misi Kemanusiaan
Pemerintah Indonesia telah mengomunikasikan beberapa kondisi utama kepada Board of Peace (BoP) sebagai dasar partisipasi mereka dalam ISF. Syarat-syarat ini, yang dikenal sebagai "national caveats," sangat krusial untuk menjaga kedaulatan dan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia. Pertama, misi personel TNI akan bersifat kemanusiaan dan bukan kombat, artinya mereka tidak akan terlibat dalam operasi tempur aktif atau konfrontasi langsung dengan faksi bersenjata di Gaza.Kedua, Indonesia menegaskan tidak akan ikut serta dalam upaya melucuti senjata kelompok perlawanan Palestina secara paksa, karena hal itu dianggap melampaui tugas perlindungan sipil. Ketiga, pengerahan pasukan hanya akan dilakukan jika ada persetujuan eksplisit dari otoritas Palestina yang sah. Keempat, keterlibatan dalam ISF sama sekali tidak menandakan adanya pengakuan diplomatik atau normalisasi hubungan dengan Israel. Terakhir, fokus utama kontingen Indonesia adalah perlindungan warga sipil, distribusi bantuan medis, rekonstruksi infrastruktur, serta pelatihan polisi Palestina.
Paradoks Kemanusiaan dan Potensi Gesekan Mandat
Syarat-syarat tersebut menciptakan sebuah "Humanitarian Paradox" bagi posisi Indonesia. Resolusi 2803 dengan jelas memberikan mandat kepada ISF untuk memastikan demiliterisasi Gaza. Namun, dengan menolak melakukan demiliterisasi secara paksa, Indonesia beroperasi di bawah interpretasi mandat yang berbeda dengan Amerika Serikat dan Israel, selaku penggagas utama ISF. Ketegangan antara mandat kolektif ISF dan national caveats Indonesia akan menjadi ujian besar bagi koordinasi komando antara Jenderal Jeffers dan wakilnya dari Indonesia di lapangan.Muhammad Waffaa Kharisma, seorang peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, menyampaikan peringatan penting. "Pemerintah Indonesia harus berhati-hati agar tidak menjadi 'wajah kolonialisme baru' di Gaza," ujarnya. Ia menambahkan, jika ISF dipandang sebagai alat untuk mengamankan kepentingan Israel daripada mewujudkan negara Palestina yang merdeka, maka pasukan Indonesia akan kehilangan legitimasi moral mereka dan berisiko menjadi target serangan oleh kelompok perlawanan lokal.
Tantangan Operasional di Lapangan: Hamas, Israel, dan Risiko Keamanan
Penolakan Hamas dan Ancaman Terhadap Personel TNI
Meskipun kesepakatan di tingkat elit telah tercapai, realitas di lapangan Gaza tetaplah berbahaya dan penuh tantangan. Hamas, yang telah memerintah Gaza sejak 2007, secara eksplisit menolak Resolusi 2803 dan pembentukan ISF. Mereka menganggap penugasan pasukan internasional untuk melucuti senjata perlawanan sebagai tindakan yang menghilangkan netralitas pasukan tersebut dan mengubahnya menjadi pihak dalam konflik yang berpihak pada "pendudukan."Juru bicara Hamas dalam sebuah pernyataan resmi menegaskan, "Setiap pasukan internasional, jika ingin dibentuk, harus ditempatkan hanya di perbatasan untuk memantau gencatan senjata dan harus berada sepenuhnya di bawah pengawasan PBB, bukan di bawah badan pimpinan pihak yang tidak netral." Sikap ini menciptakan ancaman langsung bagi keselamatan personel TNI. Jika pasukan Indonesia mencoba memasuki wilayah yang masih dikontrol oleh kekuatan Hamas untuk melakukan distribusi bantuan atau rekonstruksi, mereka mungkin akan dihadapi dengan perlawanan bersenjata atau aksi sabotase.
Skeptisisme Israel dan Posisi Sulit Pasukan Indonesia
Di sisi lain, Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Netanyahu tetap skeptis terhadap keterlibatan negara-negara yang mereka anggap mendukung Hamas, seperti Turki dan Qatar. Israel telah menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan menarik pasukan sepenuhnya dari Gaza sampai Hamas benar-benar dilucuti—sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun dan seringkali diwarnai oleh pelanggaran gencatan senjata. Ini menimbulkan situasi dilematis bagi pasukan Indonesia.Pasukan Indonesia akan berada dalam posisi yang canggung, terjepit di antara tentara Israel yang menduduki dan faksi Palestina yang melawan, seraya harus menjalankan mandat kemanusiaan yang netral. Potensi gesekan dengan kedua belah pihak di lapangan sangat tinggi, menuntut kehati-hatian, keterampilan diplomasi, dan pemahaman mendalam tentang dinamika lokal dari setiap personel yang bertugas.
Proyeksi Masa Depan: Ujian dan Harapan
Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Misi
Transisi peran Indonesia dari pendukung moral menjadi Wakil Komandan ISF di Gaza adalah pertaruhan diplomatik terbesar dalam sejarah kebijakan luar negeri "Bebas dan Aktif." Langkah ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tanggung jawab nyata dalam manajemen krisis global, namun juga membuka celah risiko yang dapat membahayakan keselamatan prajurit dan reputasi Indonesia di dunia Islam.Kesuksesan misi ini akan sangat bergantung pada tiga faktor utama. Pertama, kemampuan Indonesia untuk menegakkan national caveats-nya tanpa merusak efektivitas operasional ISF di bawah komando AS. Kedua, kemampuan para diplomat dan komandan militer Indonesia untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Palestina di Gaza, meyakinkan mereka bahwa TNI hadir sebagai saudara seagama yang ingin membangun, bukan sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan asing. Ketiga, konsistensi Board of Peace dalam memberikan horison politik yang jelas menuju negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, karena tanpa solusi politik permanen, ISF hanya akan menjadi pasukan pemadam kebakaran di tengah api yang tak kunjung padam.
Konsekuensi dan Warisan Sejarah bagi Indonesia
Dari Washington ke Gaza, perjalanan Indonesia telah berubah dari kata-kata menjadi aksi nyata. Jika Indonesia berhasil menjalankan peran Wakil Komandan ini dengan integritas dan kemanusiaan, maka ini akan menjadi tonggak sejarah bagi kebangkitan Indonesia sebagai kekuatan perdamaian global yang bertanggung jawab. Namun, jika Indonesia tergelincir dalam pusaran konflik bersenjata dan politik transaksional, maka biaya yang harus dibayar tidak hanya berupa devisa negara, tetapi juga nyawa para penjaga perdamaian dan kepercayaan bangsa-bangsa di dunia.Dunia kini menanti pengerahan tim pendahulu Indonesia ke Rafah dalam beberapa bulan ke depan. Di sana, di antara puing-puing bangunan yang hancur dan harapan warga Gaza yang tersisa, Tentara Nasional Indonesia akan menulis babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia. "Ini adalah ujian sesungguhnya bagi kebijakan 'Bebas dan Aktif' kita, apakah kita mampu menerjemahkan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tindakan nyata di medan paling sulit," ujar Tantan Taufik Lubis, Wakil Rektor Universitas Jakarta. Sebuah babak di mana keberanian dan kemanusiaan akan diuji dalam skala yang paling ekstrem. Indonesia kini telah memilih untuk bertindak, dan sejarah akan menjadi hakim yang paling adil bagi keputusan besar ini.