TERBARU

Indonesia Berjuang untuk Palestina di OKI, Kisah di Balik Layar

Indonesia Berjuang untuk Palestina di OKI, Kisah di Balik Layar


Indonesia terus menunjukkan taringnya di panggung internasional dalam membela Palestina, terutama melalui wadah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dukungan ini bukan sekadar kata-kata, melainkan perjuangan konkret untuk kemerdekaan Palestina dan menjaga kesucian Masjid Al Aqsa.

Akar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Langkah Indonesia membela Palestina berlandaskan amanat konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Sejak merdeka, Indonesia tegas menolak penjajahan, seperti yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dukungan ini bukan hanya retorika politik, tetapi aksi nyata di forum internasional. Bagi Indonesia, dukungan untuk Palestina didasari prinsip keadilan dan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri, bukan sekadar kesamaan agama.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," bunyi alinea pertama Pembukaan UUD 1945, menjadi fondasi moral dan konstitusional bagi perjuangan Indonesia membela Palestina. Prinsip ini diwujudkan dalam bantuan kemanusiaan, diplomasi, dan mediasi konflik.

Indonesia memandang masalah Palestina sebagai isu kemanusiaan global, melampaui agama dan etnis. Konflik yang tak kunjung usai ini mengganggu stabilitas kawasan dan kemanusiaan. Karena itu, Indonesia merasa terpanggil untuk berkontribusi aktif mencari solusi damai yang adil dan berkelanjutan.

Inisiatif Pendirian OKI: Wujud Komitmen Indonesia

Salah satu bukti nyata komitmen Indonesia adalah peran pentingnya dalam mendirikan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pada tahun 1969, pembakaran Masjid Al Aqsa oleh kelompok ekstremis Israel memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Indonesia, bersama negara-negara Islam lainnya, menggagas organisasi internasional untuk membela kepentingan umat Islam dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Inisiatif Indonesia mendirikan OKI adalah implementasi politik luar negeri bebas aktif, sesuai amanat konstitusi. Indonesia tidak memihak blok kekuatan mana pun, tetapi aktif menciptakan perdamaian dunia berdasarkan keadilan dan kemanusiaan. Pendirian OKI membuktikan peran strategis Indonesia dalam membela Palestina di forum internasional.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dalam sebuah diskusi menegaskan bahwa "Indonesia sebagai pemrakarsa gerakan Non Blok, dalam hal ini berada di Blok pro kemerdekaan dan tidak berada di blok penjajahan." Menurutnya, pendirian OKI adalah aktualisasi Pembukaan UUD 1945 dan wujud nyata politik luar negeri bebas aktif.

OKI, yang awalnya bernama Organisasi Konferensi Islam, resmi berdiri pada 25 September 1969 di Rabat, Maroko. Sebanyak 25 negara anggota mendeklarasikan berdirinya organisasi ini. Tujuan utamanya adalah meningkatkan solidaritas Islam, mengoordinasikan kebijakan luar negeri, dan memperjuangkan hak-hak umat Islam, termasuk kemerdekaan Palestina.

Seiring waktu, OKI terus berkembang, kini beranggotakan 57 negara, menjadi organisasi antar negara terbesar kedua setelah PBB. OKI berperan penting dalam memperjuangkan isu-isu Palestina di forum internasional, termasuk PBB.

Indonesia Mengingatkan Tujuan Awal OKI

Di tengah dinamika politik global yang kompleks, Indonesia terus mengingatkan negara-negara anggota OKI tentang tujuan awal pendiriannya: membela Palestina dari penjajahan Israel dan menjaga kesucian Masjid Al Aqsa. Indonesia sadar bahwa tantangan yang dihadapi Palestina semakin berat, sehingga dibutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh anggota OKI.

Ancaman terhadap Masjid Al Aqsa bukan hanya berupa pembakaran seperti tahun 1969, tetapi juga penggalian terowongan di bawah masjid dan klaim kepemilikan oleh kelompok ekstremis Israel. Tindakan ini membahayakan eksistensi Masjid Al Aqsa dan dapat memicu konflik lebih besar.

Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, "Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dkk berjalan menyusuri gorong-gorong yang dibuat di bawah masjid Al Aqsa. Padahal keberadaan gorong-gorong itu sangat membahayakan eksistensi dan bisa mengakibatkan keruntuhan masjid Al Aqsa."

Indonesia juga menyoroti bahwa UNESCO telah menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya dunia milik umat Islam/Palestina sejak tahun 2016. Namun, Israel mengabaikan keputusan tersebut dan terus melakukan tindakan yang merusak situs bersejarah tersebut.

Lebih lanjut, Indonesia mengkhawatirkan upaya sebagian anggota Kongres Amerika Serikat untuk membuat undang-undang yang mengakui Masjid Al Aqsa sebagai milik bangsa Yahudi. Jika ini terjadi, situasi akan semakin buruk dan mengancam perdamaian di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, Indonesia mendesak negara-negara anggota OKI untuk lebih aktif membela Masjid Al Aqsa dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Indonesia percaya bahwa dengan komitmen kuat dan kerja sama yang solid, OKI dapat memainkan peran yang lebih besar dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel secara adil dan berkelanjutan.

Indonesia akan terus menyuarakan pentingnya penyelesaian damai berdasarkan solusi dua negara, di mana Palestina memiliki hak untuk merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Indonesia juga akan terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina dan mendukung upaya pembangunan di wilayah tersebut.

Dengan semangat persatuan dan solidaritas Islam, Indonesia berharap OKI dapat menjadi motor penggerak perdamaian di Timur Tengah dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Palestina. Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, sampai negara tersebut benar-benar merdeka dan Masjid Al Aqsa terjaga kesuciannya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment