TERBARU

Dunia Bersuara, Kapan Penantian Palestina Berakhir?

Dunia Bersuara, Kapan Penantian Palestina Berakhir?


Konflik Palestina-Israel, sebuah isu pelik yang terus menjadi perhatian dunia, seakan tak berujung. Meski berbagai resolusi telah disahkan dan seruan perdamaian terus bergema, harapan warga Palestina untuk hidup merdeka dan damai masih terasa jauh. Kapan gerangan penantian ini akan berakhir?

Resolusi PBB: Secercah Harapan di Tengah Konflik

Sidang Umum PBB Sahkan Resolusi untuk Perdamaian Palestina

Pada Selasa, 3 Desember, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali membahas konflik Israel-Palestina dan mengesahkan resolusi berjudul "Penyelesaian Damai Masalah Palestina". Langkah ini diharapkan menjadi angin segar dalam upaya mewujudkan perdamaian abadi di kawasan tersebut.

Sidang ini menjadi sorotan dunia, mengingat konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini telah menyebabkan penderitaan mendalam, terutama bagi rakyat Palestina. Dukungan mayoritas negara anggota PBB terhadap resolusi ini mencerminkan keinginan kuat komunitas internasional untuk mencari solusi yang adil dan komprehensif.

Isi Resolusi: Akhiri Pendudukan, Tegakkan Solusi Dua Negara

Resolusi yang diinisiasi oleh Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina ini, didukung oleh 151 negara, dengan 11 negara menentang dan 11 abstain. Inti dari resolusi ini adalah penegasan kembali tanggung jawab PBB dalam menyelesaikan masalah Palestina, menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina sejak 1967, serta menegakkan solusi dua negara (two-state solution) sebagai fondasi perdamaian.

Resolusi tersebut juga secara tegas menuntut Israel menghentikan seluruh aktivitas pembangunan permukiman di wilayah Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional dan menjadi penghambat utama proses perdamaian. Kepatuhan Israel terhadap hukum internasional secara keseluruhan juga ditekankan.

Seruan Aksi Nyata dari PBB

Annalena Baerbock: Saatnya Bertindak Tegas

Annalena Baerbock, Presiden Majelis Umum PBB saat ini, dalam pidatonya menekankan urgensi tindakan yang lebih konkret untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dan mewujudkan solusi dua negara. "Selama 78 tahun, rakyat Palestina kehilangan hak-hak asasi mereka, terutama hak menentukan nasib sendiri. Sekarang, saatnya bertindak tegas mengakhiri kebuntuan puluhan tahun ini," tegas Baerbock.

Pernyataan Baerbock mencerminkan kekecewaan atas stagnasi proses perdamaian, mendesak semua pihak untuk meninggalkan pendekatan yang tidak efektif dan mengambil langkah berani demi masa depan Palestina dan Israel yang lebih baik.

Dorongan untuk Negosiasi dan Bantuan Kemanusiaan

Resolusi PBB ini secara eksplisit mendesak dimulainya kembali perundingan antara Israel dan Palestina. Negara-negara anggota PBB juga diajak untuk tidak mengakui perubahan perbatasan yang dilakukan sepihak tanpa kesepakatan bersama. Bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina menjadi fokus utama, mengingat krisis kemanusiaan yang memburuk di wilayah tersebut.

Situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk akibat blokade yang berkepanjangan, dengan akses terbatas terhadap air bersih, listrik, dan layanan kesehatan, sehingga jutaan warga Palestina hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Jalan Panjang Menuju Perdamaian Abadi

Konflik Tak Bisa Diselesaikan dengan Pendudukan dan Kekerasan

Annalena Baerbock menegaskan bahwa konflik Israel-Palestina tidak bisa diselesaikan melalui pendudukan, aneksasi, pemindahan paksa, teror, atau perang. "Semua yang terjadi dalam dua tahun terakhir menggarisbawahi apa yang kita ketahui selama beberapa dekade. Konflik ini tidak dapat diselesaikan melalui pendudukan ilegal, aneksasi, pemindahan paksa, teror, atau perang permanen," ujarnya.

Pendekatan militeristik dan kekerasan hanya memperburuk situasi dan menciptakan siklus permusuhan tanpa akhir. Solusi berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui dialog, negosiasi, dan saling pengertian.

Harapan Hidup Berdampingan dalam Dua Negara Berdaulat

Baerbock menekankan pentingnya menciptakan kondisi di mana rakyat Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam damai, aman, dan bermartabat. "Rakyat Israel dan Palestina hanya akan hidup dalam perdamaian, keamanan, dan martabat yang langgeng ketika mereka hidup berdampingan di dua negara berdaulat dan merdeka, dengan perbatasan yang diakui bersama dan integrasi regional yang utuh," katanya.

Solusi dua negara, dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan sebagai negara merdeka dan berdaulat, dengan perbatasan yang aman dan diakui, masih dianggap sebagai solusi yang paling realistis dan adil. Implementasi solusi ini membutuhkan komitmen kuat dari kedua belah pihak dan dukungan penuh dari komunitas internasional.

Meskipun resolusi PBB ini menawarkan secercah harapan, tantangan mewujudkan perdamaian di Palestina tetap besar. Perbedaan mendasar dalam pandangan politik, keamanan, dan wilayah antara Israel dan Palestina masih menjadi hambatan utama. Namun, dengan kemauan politik dan dukungan berkelanjutan, penantian panjang rakyat Palestina untuk kemerdekaan dan kedamaian mungkin akan segera berakhir.

Ke depan, implementasi resolusi ini akan sangat bergantung pada kesediaan kedua belah pihak untuk terlibat dalam dialog konstruktif dan komitmen komunitas internasional untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan. Dunia menantikan tindakan nyata untuk mengakhiri konflik berkepanjangan ini dan mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi semua.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment