Ratusan Orang Ditangkap Usai Aksi Solidaritas untuk Palestina di Inggris, Ada Apa?
Aksi solidaritas untuk Palestina di London berujung penangkapan ratusan orang. Gelombang penangkapan ini menyusul kebijakan kontroversial pemerintah Inggris yang melarang kelompok pro-Palestina, 'Palestine Action', berdasarkan undang-undang antiterorisme. Keputusan ini memicu perdebatan sengit seputar kebebasan berpendapat.
Ratusan Orang Ditangkap dalam Aksi Solidaritas
Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pusat kota London menjadi saksi bisu penangkapan massal. Tak kurang dari 466 demonstran diamankan Kepolisian Metropolitan London karena menyuarakan dukungan bagi Palestina dan menentang pelarangan kelompok Palestine Action. Jumlah ini terbilang fantastis, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu penangkapan terbanyak dalam satu demonstrasi di ibu kota Inggris dalam beberapa tahun terakhir.
Juru bicara Kepolisian Metropolitan London dalam keterangan persnya menegaskan, "Kami menghormati hak setiap orang untuk berdemonstrasi secara damai. Namun, tindakan yang melanggar hukum, termasuk mendukung organisasi terlarang, tidak akan ditoleransi."
Penangkapan ini didasari dugaan pelanggaran undang-undang antiterorisme, yang melarang dukungan terhadap organisasi yang dianggap sebagai ancaman keamanan. Selain tuduhan mendukung organisasi terlarang, delapan orang lainnya ditangkap atas berbagai pelanggaran, termasuk lima orang atas dugaan penyerangan terhadap petugas kepolisian. Pihak berwajib melaporkan tidak ada petugas yang mengalami luka serius dalam insiden tersebut.
Alasan Penangkapan: Mendukung Organisasi Terlarang
Pemicu utama penangkapan adalah dugaan dukungan terhadap Palestine Action, kelompok yang baru-baru ini dilarang oleh pemerintah Inggris. Pemerintah menuding kelompok ini bertanggung jawab atas serangkaian tindakan kekerasan dan perusakan properti yang merugikan negara. Bentuk dukungan yang dimaksud bervariasi, mulai dari meneriakkan slogan-slogan pro-Palestine Action, membawa spanduk atau atribut kelompok tersebut, hingga sekadar hadir dalam demonstrasi yang secara jelas mendukung agenda mereka.
Interpretasi hukum ini dinilai terlalu luas dan berpotensi mengkriminalisasi bentuk dukungan non-kekerasan terhadap tujuan politik tertentu. Dr. Amelia Rahman, pakar hukum hak asasi manusia dari Universitas London, berpendapat, "Definisi dukungan terhadap organisasi terlarang harus jelas dan terukur. Jika tidak, ini akan menjadi alat untuk membungkam kritik dan menghambat kebebasan berekspresi."
Latar Belakang Pelarangan Palestine Action
Pemerintah Inggris melarang Palestine Action pada awal Juli 2025, setelah kelompok tersebut mengklaim bertanggung jawab atas pembobolan pangkalan angkatan udara di wilayah selatan Inggris. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan dua pesawat dengan kerugian diperkirakan mencapai £7 juta. Palestine Action menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terhadap dukungan tidak langsung Inggris kepada militer Israel, terutama dalam konteks konflik di Gaza.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan bahwa Palestine Action dicurigai terlibat dalam serangkaian "serangan serius" lainnya yang melibatkan "kekerasan, cedera serius, dan kerusakan kriminal yang meluas." Kelompok ini juga dituduh melakukan intimidasi dan ancaman terhadap individu dan perusahaan yang dianggap mendukung Israel. Atas dasar inilah, Palestine Action dimasukkan ke dalam daftar organisasi terlarang berdasarkan undang-undang antiterorisme.
Reaksi dan Kontroversi atas Pelarangan
Keputusan pemerintah Inggris untuk melarang Palestine Action menuai kecaman dari berbagai pihak. Organisasi hak asasi manusia, kelompok pro-Palestina, dan bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman terhadap demokrasi.
"Tindakan ini menciptakan preseden berbahaya yang dapat digunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan pemerintah," tegas juru bicara Amnesty International. "Pemerintah seharusnya melindungi hak warga negara untuk berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat mereka, bukan menindas mereka."
Di sisi lain, pendukung kebijakan pemerintah berpendapat bahwa pelarangan tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah tindakan kekerasan. Mereka berargumen bahwa Palestine Action telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan terlibat dalam tindakan kriminal yang membahayakan nyawa dan properti.
Seorang anggota parlemen dari partai konservatif menyatakan, "Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari organisasi yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik mereka. Pelarangan ini adalah langkah yang tepat dan diperlukan."
Kontroversi seputar pelarangan Palestine Action dan penangkapan massal demonstran mencerminkan polarisasi mendalam dalam masyarakat Inggris mengenai isu Palestina dan kebebasan berpendapat. Perdebatan ini diperkirakan akan terus berlanjut, seiring dengan proses hukum terhadap para demonstran dan evaluasi terhadap dampak pelarangan Palestine Action terhadap gerakan solidaritas pro-Palestina di Inggris. Kasus ini menjadi ujian penting bagi batasan kebebasan berpendapat dan kewenangan negara dalam menindak organisasi yang dianggap mengancam keamanan nasional.