Dunia Harus Contoh Prancis-Inggris, Akui Palestina!
Momentum diplomasi di Timur Tengah menguat setelah Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap rencana Prancis dan Inggris untuk mengakui negara Palestina. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi kunci penyelesaian konflik yang berkepanjangan.
DPR RI Dorong Negara Barat Ikuti Langkah Prancis dan Inggris
Dave Laksono, pada Kamis (31/7/2025), secara terbuka mengajak negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jejak Prancis dan Inggris. Ia meyakini, tekanan global yang terkoordinasi akan memaksa pihak-pihak yang berseteru untuk segera melakukan gencatan senjata dan kembali berunding.
"Kami menyerukan kepada negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jejak Inggris dan Prancis demi menciptakan tekanan global yang terkoordinasi dan berdampak maksimal," ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, dukungan internasional yang solid akan memungkinkan PBB untuk mengambil tindakan nyata. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan sanksi, pembentukan mekanisme pengawasan, dan perlindungan bagi warga sipil yang menjadi korban konflik. Pengakuan dari negara-negara besar diharapkan dapat mempercepat terciptanya perdamaian.
Pengakuan Palestina: Kekuatan Diplomasi dan Peran Indonesia
Dave Laksono menilai, langkah yang diambil Inggris dan Prancis merupakan instrumen diplomasi yang ampuh untuk mendorong semua pihak mengakhiri konflik. Hal ini menunjukkan bahwa isu ketahanan politik rakyat Palestina semakin mendapat perhatian serius di mata dunia. "Langkah kedua negara Eropa ini menegaskan bahwa ketahanan politik bagi rakyat Palestina semakin mendapat perhatian serius dari komunitas internasional," imbuhnya.
Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan Ketua Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2025, memiliki peran krusial dalam memperkuat diplomasi multilateral. "Indonesia, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan Ketua Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2025, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperkuat diplomasi multilateral," tegasnya.
Lebih lanjut, Dave menjelaskan bahwa sikap diplomatik yang tegas ini harus dilihat sebagai komitmen terhadap penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia, bukan sekadar respons terhadap krisis kemanusiaan. Pendekatan ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi rekonsiliasi regional dan mencegah radikalisasi yang diakibatkan oleh ketidakadilan.
Komisi I DPR RI, kata Dave, berkomitmen untuk terus mengawasi kebijakan luar negeri Indonesia agar sejalan dengan visi perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah. Pihaknya juga siap memfasilitasi dialog parlementer dengan mitra internasional, termasuk ASEAN dan Liga Arab, untuk memperkuat rekonsiliasi dan mendorong pemulihan stabilitas kawasan.
Inggris dan Prancis Umumkan Rencana Pengakuan Palestina
Di tengah upaya mencari solusi damai, Inggris dan Prancis membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana pengakuan terhadap negara Palestina.
Inggris Akan Akui Palestina Jika Gencatan Senjata Gagal Terwujud
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan bahwa Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang. Keputusan ini akan diambil jika Israel tidak menyetujui gencatan senjata di Gaza.
Langkah penting ini diambil setelah Starmer memanggil kembali kabinetnya dari masa reses untuk membahas situasi yang semakin memburuk di Gaza. Dalam pidato di Downing Street, Starmer menegaskan bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina jika Israel tidak mengambil langkah yang diharapkan pada saat Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
"Saya selalu mengatakan bahwa kami akan mengakui Negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat dampak maksimal bagi solusi dua negara," kata Starmer. "Dengan solusi yang kini terancam, inilah saatnya untuk bertindak," imbuhnya.
Prancis Juga Berencana Akui Palestina di Sidang Umum PBB
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan niat Prancis untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Pengumuman ini disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat dan menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September," tulis Macron di media sosial X dan Instagram.
Diharapkan, langkah yang diambil Prancis dan Inggris ini dapat memberikan dorongan signifikan bagi upaya perdamaian di Timur Tengah. Pengakuan dari negara-negara besar dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Komunitas internasional kini menanti langkah konkret selanjutnya dari berbagai pihak terkait, termasuk PBB, untuk mewujudkan perdamaian abadi di kawasan tersebut. Perkembangan situasi ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat.