TERBARU

Israel, Jangan Sentuh Tepi Barat! Ini Alasannya...

Israel, Jangan Sentuh Tepi Barat! Ini Alasannya...


Uni Emirat Arab (UEA) menyampaikan peringatan tegas kepada Israel terkait rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Langkah ini dinilai sangat berisiko merusak upaya perdamaian yang telah dibangun dan mengancam stabilitas di kawasan.

Peringatan Keras UEA: Aneksasi adalah "Garis Merah"

Lana Nusseibeh, Asisten Menteri Urusan Politik pada Kementerian Luar Negeri UEA, dengan jelas menyatakan bahwa aneksasi Tepi Barat merupakan "garis merah" bagi negaranya. Kekhawatiran utama Abu Dhabi adalah potensi destabilisasi kawasan jika rencana tersebut tetap berlanjut. Nusseibeh menegaskan bahwa tindakan sepihak semacam itu akan mencederai upaya perdamaian dan merusak harapan solusi dua negara.

Bagaimana Aneksasi Mempengaruhi Perjanjian Abraham?

Perjanjian Abraham, yang ditandatangani pada 2020, menjadi momen bersejarah dalam normalisasi hubungan antara Israel dengan sejumlah negara Arab, termasuk UEA, Bahrain, dan Maroko. UEA memandang perjanjian ini sebagai jalan untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. Namun, aneksasi Tepi Barat berpotensi meruntuhkan fondasi perjanjian tersebut.

"Sejak awal, kami melihat perjanjian ini sebagai cara untuk terus mendukung rakyat Palestina dan aspirasi mereka untuk memiliki negara merdeka," kata Nusseibeh, dikutip dari AFP, Kamis (4/9/2025). Ia menambahkan bahwa aneksasi akan "sangat merusak visi dan semangat perjanjian" dan mengakhiri upaya integrasi regional.

Posisi UEA Soal Negara Palestina

UEA telah lama mendukung solusi dua negara sebagai cara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Mereka meyakini bahwa negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, adalah kunci perdamaian abadi di kawasan. Aneksasi Tepi Barat, menurut UEA, sama saja dengan mematikan harapan tersebut.

Nusseibeh menyebut usulan aneksasi sebagai bagian dari upaya untuk "mengubur gagasan negara Palestina".

Kritik Internasional Menguat Soal Permukiman Israel

Proyek permukiman Israel di Tepi Barat terus menjadi sumber ketegangan. Komunitas internasional secara luas menganggap permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional. Bulan lalu, Israel menyetujui proyek permukiman besar di Yerusalem Timur, yang memicu kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Menteri Keuangan Israel Serukan Aneksasi

Di tengah meningkatnya ketegangan, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich baru-baru ini menyerukan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat. Seruan ini muncul setelah Belgia mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina, menyusul langkah serupa dari Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia. (3/9/2025)

Hukum Internasional dan Permukiman Israel: Sebuah Pelanggaran?

Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki.

Desakan UEA kepada Israel: Tunda Aneksasi, Utamakan Dialog

UEA mendesak pemerintah Israel untuk menangguhkan rencana aneksasi dan terlibat dalam dialog konstruktif dengan Palestina guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

"Ekstremis, apa pun bentuknya, tidak boleh dibiarkan mendikte arah perkembangan kawasan ini," tegas Nusseibeh. UEA menekankan pentingnya menjaga stabilitas regional dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment