Korut Berang, Rencana Israel Atur Gaza Bikin Geram!
Pyongyang mengecam keras rencana Israel untuk "menguasai" Kota Gaza, Palestina. Korea Utara menilai langkah ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan upaya mencaplok wilayah yang sah milik Palestina.
Kecaman tajam ini dilontarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, seperti dilaporkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada Rabu (13/8/2025), menegaskan sikap Korut yang menentang keras pendudukan dan aneksasi wilayah secara ilegal.
Korut: Rencana Israel Langgar Hukum Internasional
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, "keputusan" yang diambil oleh Kabinet Israel terkait pendudukan penuh Jalur Gaza, Palestina, merupakan tindakan yang terang-terangan melanggar hukum internasional. Korut meyakini Israel telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara dan hak-hak rakyat Palestina. Hukum internasional melarang aneksasi wilayah melalui kekuatan militer dan pendudukan ilegal.
Tudingan Niat Merebut Wilayah Palestina
Lebih lanjut, juru bicara tersebut menuding rencana Israel sebagai "jelas menunjukkan niat jahat Israel untuk merebut wilayah Palestina yang diakui secara internasional." Korut menegaskan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina, dan Israel tidak punya hak untuk mengklaim atau mendudukinya. Korut memandang tindakan Israel sebagai upaya menghapus keberadaan Palestina dan menguasai tanah mereka secara paksa.
Tuntutan Korea Utara
Menanggapi situasi ini, Korea Utara "dengan keras mengecam dan menolak tindakan kriminal Israel yang merebut wilayah tersebut." Korut menilai tindakan itu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan melanggar perdamaian serta stabilitas di Timur Tengah. Kecaman ini mencerminkan kekhawatiran mendalam Korut terhadap dampak kemanusiaan dari tindakan Israel, termasuk penderitaan warga sipil Palestina. Korut memperingatkan bahwa tindakan Israel dapat memicu instabilitas regional dan mengancam perdamaian.
"Kami menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza," tegas juru bicara tersebut. Tuntutan ini mencerminkan dukungan penuh Korut terhadap kemerdekaan Palestina dan penentangan terhadap segala bentuk agresi serta pendudukan ilegal. Korut menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina.
Rencana Israel "Ambil Alih" Gaza
Pekan lalu, Kabinet keamanan Israel menyetujui rencana yang diusulkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar militer "mengambil alih kendali" Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza. Keputusan ini menuai kecaman internasional dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang nasib warga sipil Palestina yang tinggal di sana.
Dalih "Kalahkan Hamas"
Menurut laporan, tujuan dari rencana tersebut adalah untuk "mengalahkan" Hamas di Jalur Gaza. Pemerintah Israel mengklaim bahwa tindakan militer ini diperlukan untuk melindungi keamanan negaranya dari serangan kelompok militan. Namun, kritikus berpendapat tindakan Israel tidak proporsional dan hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza. Rencana ini juga dituding sebagai upaya terselubung untuk menduduki Jalur Gaza secara permanen.
Pengumuman Serangan Militer Terbaru
Pada Senin, 11 Agustus, Netanyahu mengumumkan bahwa serangan militer terbaru terhadap Jalur Gaza akan segera dimulai, dengan harapan serangan ini dapat diselesaikan "cukup cepat". Pengumuman ini memicu kekhawatiran akan peningkatan kekerasan dan penderitaan di wilayah tersebut. Banyak pihak menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mencari solusi damai untuk konflik yang sedang berlangsung.