Ketika Politisi Demokrat AS Menekan Trump untuk Palestina
Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat baru-baru ini mengirimkan surat kepada mantan Presiden Donald Trump, mendesak agar Amerika Serikat mengakui negara Palestina. Langkah ini menunjukkan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak terkait isu yang telah lama menjadi perhatian dunia.
Inisiatif dari DPR
Surat yang ditandatangani oleh lebih dari selusin anggota dewan ini, yang beredar pada Senin (4/8) waktu setempat dan dilansir oleh media seperti Anadolu Agency dan The Guardian, Selasa (5/8/2025), menekankan pentingnya pengakuan hak-hak bangsa Palestina. Mereka mendesak AS untuk mengikuti jejak mayoritas negara di dunia yang telah mengakui keberadaan negara Palestina.
Siapa Saja di Balik Surat Ini?
Anggota DPR Ro Khanna dari California menjadi motor penggerak inisiatif ini. Dikenal sebagai sosok yang lantang menyuarakan isu keadilan sosial dan perdamaian internasional, Khanna memimpin penyusunan surat tersebut dan berhasil menggalang dukungan dari rekan-rekannya di DPR. Selain Khanna, nama-nama seperti Greg Casar dari Texas, Pramila Jayapal dari Washington, dan Maxwell Frost dari Florida turut membubuhkan tanda tangan mereka. Dukungan yang datang dari berbagai latar belakang politik dan demografis ini mencerminkan luasnya dukungan terhadap pengakuan Palestina di kalangan Demokrat.
Apa Isi Surat Desakan Tersebut?
Surat tersebut berisi seruan mendesak kepada Presiden Trump, dan juga dialamatkan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) AS saat itu, Marco Rubio, untuk segera mengakui hak-hak rakyat Palestina "sebagai sebuah bangsa dan rakyat". Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa "momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia mengenai kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri." Para anggota DPR Demokrat tersebut menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya soal simbolis, melainkan langkah penting untuk menegakkan keadilan dan perdamaian di kawasan Timur Tengah. Lebih lanjut, surat tersebut menyerukan agar Amerika Serikat bergabung dengan negara-negara lain yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.
Janji Macron dan Dukungan Internasional
Surat tersebut menyoroti janji Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Macron, yang sebelumnya dikritik oleh Rubio atas janjinya ini, telah beberapa kali mengungkapkan kekecewaannya atas mandeknya proses perdamaian antara Israel dan Palestina. "Kami mendorong pemerintah negara-negara lainnya yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk melakukannya juga," bunyi surat tersebut.
Kekhawatiran HAM dan Krisis di Gaza
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di Jalur Gaza. Para pakar hak asasi manusia (HAM) telah memperingatkan akan potensi bencana kelaparan di wilayah tersebut akibat konflik yang tak kunjung usai. Selain itu, beberapa sekutu utama Israel di Barat, termasuk Prancis dan Kanada, telah menyatakan niat mereka untuk mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB. Inggris bahkan menjanjikan langkah serupa jika Israel gagal menyetujui gencatan senjata di Gaza pada September.
Respons Pemerintahan Trump
Pemerintahan Trump dikenal dengan kebijakan luar negerinya yang cenderung pro-Israel. Mereka secara konsisten menolak mengakui negara Palestina. Sekretaris Pers Gedung Putih saat itu, Karoline Leavitt, berpendapat bahwa pengakuan Palestina sama saja dengan "memberikan hadiah bagi Hamas," kelompok militan yang menguasai Gaza. Pemerintah Trump berkeyakinan bahwa langkah tersebut justru akan memperburuk konflik dan menghambat upaya perdamaian.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi
Kantor Khanna menyatakan bahwa surat tersebut secara resmi akan dikirimkan setelah tanggal 16 September, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB yang akan berlangsung dari 8 hingga 23 September. Waktu pengiriman ini dipilih secara strategis untuk memaksimalkan dampak politik surat tersebut.
"Inilah saatnya bagi Amerika Serikat untuk secara resmi mengakui negara Palestina," tegas Khanna kepada The Guardian. Ia menambahkan bahwa respons dari rekan-rekannya di DPR sangat positif, padahal ia baru mulai menjangkau mereka "pekan lalu". Khanna juga menekankan bahwa lebih dari 147 negara telah mengakui negara Palestina, dan AS "tidak dapat terisolasi dari dunia bebas lainnya." Surat itu juga menambahkan bahwa negara Palestina yang layak "perlu sepenuhnya mengakui Israel dan mengadopsi kerangka kerja untuk menjamin keamanan Israel, termasuk perlucutan senjata dan pelepasan kekuasaan oleh Hamas agar dapat diterima secara luas oleh komunitas bangsa-bangsa", sebuah kerangka kerja yang sebelumnya diusulkan oleh Macron.
Desakan dari anggota DPR Demokrat ini menandai momentum yang semakin kuat untuk pengakuan Palestina di panggung internasional, meski menghadapi tantangan dan penolakan dari pihak-pihak tertentu.