Tata Cara Ziarah Kubur dan Larangannya Menurut Hadits
Ziarah kubur dalam Islam memiliki tujuan untuk mengingatkan pada kematian. Muslim harus tahu tata cara ziarah kubur dan amalan yang bisa dikerjakan saat berziarah.
Ziarah kubur memiliki banyak keutamaan, diantaranya yakni sebagai cara untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia. Ziarah kubur juga bertujuan sebagai pengingat bahwa setiap makhluk hidup pasti merasakan kematian.
Mengutip buku Mari Ziarah Kubur yang ditulis oleh Abdurrahman Misno, dijelaskan bahwa ziarah kubur tidak disebutkan secara spesifik dalam Al-Qur'an, namun dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah keluar pada suatu malam. Aku pun mengutus Barirah untuk mengikuti beliau agar memperhatikan kemana beliau pergi. Ternyata beliau berjalan menuju Baqi Al Gharqad. Beliau berdiri dekat Baqi lalu mengangkat kedua tangannya lalu pergi. Aku pun kembali ke Barirah ia pun mengabarkan itu kepadaku. Keesokan harinya aku bertanya kepada Nabi SAW. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kemana engkau pergi tadi malam?" Beliau menjawab, "Aku diperintahkan menuju ke penghuni kuburan Baqi untuk mendoakan mereka." (HR Ahmad, Malik, dan Nasai)
Melalui riwayat ini, Allah SWT secara langsung memerintahkan rasul-Nya untuk berziarah kubur. Wallahu a'lam.
Kemudian dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda, "Pada awalnya aku melarang kalian untuk menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, mencucurkan air mata, mengingat akhirat dan janganlah kalian mengatakan al hujr (perkataan mungkar)." (HR Al Hakim)
Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah
1. Mengucapkan Salam
Mengutip buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syekh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, disebutkan tata cara ziarah kubur hendaknya diawali dengan mengucapkan salam. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW,
"Salam sejahtera bagi kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin, sesungguhnya kami insyaallah akan berjumpa dengan kalian. Kalian telah meninggalkan kami dan kami akan menyusul kalian. Dan kami memohon kepada Allah untuk memberi keselamatan kepada diri kami dan kalian." (HR Muslim)
2. Melepas Alas Kaki
Dalam hadits, disunnahkan untuk melepas alas kaki ketika masuk ke area makam. Hal ini seperti diterangkan dalam sebuah hadits berikut:
عن بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَمْشِي فِي نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا. [رواه البخاري واحمد وابو داود و النسائي وابن ماجه]
Artinya: Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda: "Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu." (HR al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah)
3. Berdoa
Dalam kitab Al Mughni karya Ibnu Qudamah, Imam Ahmad bin Hanbal berkata,
"Akan sampai kepada mayat segala sesuatu yang ditujukan kepadanya berdasarkan nash yang menjelaskan tentangnya, karena kaum muslimin berkumpul di setiap tempat, mereka membaca dan menghadiahkan pahala untuk ahli kubur mereka, tanpa adanya pengecualian. Maka ini adalah ijma. Dan wajib adanya niat perbuatan tersebut untuk mayat."
Berikut doa ziarah kubur yang bisa diamalkan.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Arab latin: Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu anhu wakrim nuzulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bilmai was salji, wal baradi, wa naqqihi minal khathaya, kama yunaqqas saubul abyadu minad danas. Wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa adkhilhul jannata wa a'idzhu min adzabil qabri, wa adzabin nari.
Artinya: "Ya Allah! Ampunilah almarhum (jenazah), berilah dia rahmat-mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka."
Larangan saat Ziarah Kubur
Ziarah kubur memang diperbolehkan dalam syariat namun ada larangan yang juga harus menjadi perhatian. Berikut larangan saat ziarah kubur:
1. Duduk di Atas Makam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
"Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, itu lebih baik baginya dari pada duduk di atas kuburan." (HR Muslim)
2. Membuat Permohonan di Makam
Memohon di makam menjadi salah satu ciri perbuatan musyrik, hal ini tentu dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Yunus ayat 106,
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ. [يونس(10): ۱۰٦]
Artinya: "Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim."
3. Menangis Berlebihan
Kehilangan keluarga atau kerabat memang menjadi hal yang menyedihkan, tetapi saat ziarah kubur tidak diperbolehkan menangis secara berlebihan.
Rasulullah SAW bersabda, "Aku berlepas diri dari orang yang mencukur rambutnya, berguling-guling dan merobek-robek baju." (HR Muslim dalam Shahih-nya)