Atlet Israel Dilarang Tampil, Reaksi Keras Muncul, Ada Apa dengan IOC?
Polemik muncul setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia berupa larangan menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Keputusan ini dipicu oleh penolakan visa terhadap atlet Israel. Tindakan IOC ini sontak menuai reaksi keras, memicu pertanyaan tentang alasan di balik keputusan tersebut dan apakah IOC bersikap adil.
Penolakan Visa Atlet Israel: Akar Permasalahan
Kisruh bermula ketika Indonesia berencana menjadi tuan rumah kejuaraan senam dunia. Pemerintah Indonesia kemudian menolak memberikan visa kepada atlet Israel, berpegang pada kebijakan luar negeri yang tidak mengakui Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina. Meskipun didasari pertimbangan politik dan keamanan dalam negeri, penolakan ini berujung pada teguran keras dari IOC yang kemudian menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Kecaman dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menjadi salah satu tokoh yang lantang mengkritik keputusan IOC. Menurutnya, larangan tersebut telah menciderai semangat sportivitas dan keadilan dalam dunia olahraga. HNW juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menolak memberikan visa kepada atlet Israel, dengan berpegang pada konstitusi dan hukum Indonesia yang menentang penjajahan Israel atas Palestina.
HNW: Keputusan IOC Diskriminatif!
"Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga," tegas HNW dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/10). Ia mempertanyakan standar ganda yang diterapkan IOC, menunjuk pada kasus negara lain seperti Belgia dan Italia yang juga pernah melarang atlet Israel berkompetisi tanpa mendapatkan sanksi serupa. Bahkan, HNW menyoroti rencana Amerika Serikat yang akan melarang delegasi Iran mengikuti undian Piala Dunia 2026, tanpa adanya tindakan dari IOC.
Landasan Hukum Penolakan Atlet Israel
HNW menjelaskan bahwa penolakan terhadap atlet Israel memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat internasional. Ia merujuk pada sejumlah opini dan putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar berbagai hukum internasional di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal. "Negara-negara anggota PBB wajib bertindak untuk memastikan pelanggaran tersebut tidak terus berlanjut," imbuhnya.
"Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Dan boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional dan mengakhiri penjajahannya di Palestina," jelas HNW.
Alasan Keamanan Jadi Pertimbangan Utama
Lebih lanjut, HNW menyoroti alasan keamanan dan ketertiban umum sebagai pertimbangan penting dalam menolak kehadiran atlet Israel. Penolakan terhadap Israel sangat besar di Indonesia akibat konflik berkepanjangan dan tindakan yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina. "Penolakan itu justru untuk memastikan kejuaraan bisa dilaksanakan dengan lancar," ujarnya.
Contoh Kasus di Negara Lain
HNW memberikan contoh kasus serupa di negara lain. Tim balap sepeda Israel pernah dikeluarkan dari lomba di Bologna, Italia, karena kekhawatiran akan protes pro-Palestina. Atlet frisbee Israel juga ditolak dalam kejuaraan dunia di Belgia.
"Bahkan, Amerika Serikat juga melarang official Iran untuk hadir di-drawing (pengundian grup) Piala Dunia yang akan diselenggarakan di AS dengan alasan yang tidak jelas dan sangat politis. Lalu, apakah IOC memberi sanksi yang sama kepada AS dan negara-negara itu? Kan tidak. Ini menunjukkan adanya diskriminasi yang diberikan IOC kepada Indonesia."
Dukungan Penuh kepada Menpora Erick Thohir
Menanggapi situasi ini, HNW memberikan dukungan penuh kepada Menpora Erick Thohir untuk terus menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia dan merujuk pada preseden di negara lain yang mengambil sikap serupa. "Ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk teguh memperjuangkan kemerdekaan Palestina, serta menghadirkan perdamaian dengan mengakhiri penjajahan dan genosida di Gaza," ujarnya.
Seruan Sanksi untuk Israel
HNW berpendapat bahwa sanksi seharusnya dijatuhkan kepada Israel sebagai pihak yang melanggar hukum internasional, bukan kepada Indonesia yang berupaya konsisten menjalankan putusan pengadilan internasional dan resolusi PBB. "Apalagi Israel juga telah membunuh lebih dari 800 atlet Palestina di Gaza atas kejahatan genosida yang dilakukannya, termasuk pesepakbola Suleiman Al-Obeid yang dijuluki sebagai 'Pele dari Palestina'," pungkasnya. Ia menyayangkan sikap IOC yang dianggap tidak adil dan tidak peduli terhadap nasib atlet Palestina.
Keputusan IOC ini memicu perdebatan sengit di kalangan pengamat olahraga dan politik internasional. Sementara sebagian pihak menilai IOC telah bertindak tegas untuk menegakkan prinsip non-diskriminasi dalam olahraga, pihak lain mengkritik standar ganda yang diterapkan dan menganggap IOC mengabaikan konteks politik dan hukum internasional yang melatarbelakangi sikap Indonesia. Kasus ini menjadi ujian bagi diplomasi Indonesia di forum internasional dan membuka ruang untuk perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan antara olahraga, politik, dan hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada tantangan untuk menjelaskan posisinya secara efektif dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.