Gaza di Ambang Kelaparan, Israel Diminta Akui Krisis Kemanusiaan

Kepala Badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, melayangkan kritik pedas kepada Israel. Ia mendesak agar Israel tak lagi mengelak dari kenyataan pahit kelaparan yang melanda Jalur Gaza. Tak hanya itu, UNRWA juga menyerukan negara-negara berpengaruh untuk segera turun tangan mengakhiri krisis kemanusiaan yang kian memburuk ini.
Gaza di Ambang Maut: Kelaparan Mengintai
Situasi di Jalur Gaza semakin hari semakin memprihatinkan. Laporan-laporan di lapangan mengindikasikan kelaparan telah menjadi ancaman nyata bagi penduduk sipil. Sumber-sumber lokal menggambarkan kondisi yang menyayat hati, di mana keluarga-keluarga berjuang keras hanya untuk sekadar mendapatkan makanan. Anak-anak, yang paling rentan terhadap kekurangan gizi, menjadi korban utama dalam krisis ini.
Bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza masih sangat terbatas. Distribusinya pun kerap terhambat berbagai kendala, termasuk pembatasan akses dan konflik yang tak kunjung usai. Akibatnya, banyak warga Gaza yang tak bisa mengakses makanan, air bersih, dan layanan kesehatan yang layak.
"Situasinya sangat mengerikan. Orang-orang kelaparan, dan kami kekurangan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan mereka," ungkap seorang relawan kemanusiaan di Gaza, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. "Dunia tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan ini."
Desakan Keras UNRWA kepada Israel
Philippe Lazzarini, Kepala UNRWA, menegaskan bahwa Israel memiliki tanggung jawab untuk mengatasi krisis kelaparan di Gaza. Melalui akun X miliknya, Lazzarini mendesak pemerintah Israel untuk mengakui fakta adanya bencana kelaparan di wilayah tersebut.
"Sudah waktunya Pemerintah Israel berhenti menyangkal bencana kelaparan yang telah diciptakannya di Gaza," tegas Lazzarini. Ia juga meminta semua pihak yang memiliki pengaruh untuk menggunakan kekuatan mereka dengan tekad dan tanggung jawab moral. "Setiap jam sangat berharga," imbuhnya, menekankan betapa mendesaknya situasi saat ini.
UNRWA berulang kali meminta akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza, namun seruan ini sering diabaikan. Organisasi ini juga menghadapi kesulitan dalam mendistribusikan bantuan akibat pembatasan yang diberlakukan otoritas Israel.
Peringatan dari Lembaga Pemantau Kelaparan Global
Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), sebuah badan pemantau kelaparan global yang didukung PBB, telah mengonfirmasi bahwa kelaparan sudah terjadi di beberapa wilayah Gaza. Laporan terbaru IPC memproyeksikan, bencana kelaparan akan meluas ke wilayah tengah dan selatan Gaza pada akhir September mendatang jika tak ada tindakan segera.
IPC menggunakan skala lima fase untuk mengklasifikasikan tingkat kerawanan pangan, di mana fase lima menandakan kelaparan. Proklamasi kelaparan biasanya didasarkan pada bukti kuat tentang kekurangan gizi akut yang meluas, angka kematian yang berlebihan, dan kekurangan makanan yang parah.
Peringatan dari IPC ini menggarisbawahi urgensi untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan dan mengatasi akar penyebab krisis kelaparan di Gaza.
Dampak Dahsyat Serangan Israel di Gaza
Serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 lalu telah menimbulkan dampak yang menghancurkan bagi infrastruktur dan ekonomi wilayah tersebut. Lebih dari 62.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan itu. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, menyebabkan kematian akibat kelaparan, migrasi paksa, dan penyebaran penyakit.
Banyak rumah, sekolah, dan rumah sakit hancur atau rusak parah akibat serangan udara dan tembakan artileri. Infrastruktur penting seperti jaringan listrik dan air juga terkena dampak, memperburuk kondisi kehidupan warga Gaza.
"Kami kehilangan segalanya," kata Fatima, seorang ibu empat anak yang rumahnya hancur dalam serangan udara. "Kami tidak punya tempat tinggal, tidak punya makanan, dan tidak punya harapan."
Blokade yang diberlakukan Israel terhadap Gaza selama bertahun-tahun juga telah berkontribusi pada krisis kemanusiaan yang berkelanjutan. Pembatasan pergerakan barang dan orang telah menghambat pembangunan ekonomi dan membatasi akses ke layanan dasar.
Tuntutan Hukum Internasional Menghantui Israel
Konflik di Gaza telah memicu seruan untuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut. Afrika Selatan mengajukan kasus tersebut, menuduh Israel melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Israel membantah tuduhan itu dan berpendapat bahwa tindakannya bertujuan untuk membela diri dari serangan kelompok militan.
Persidangan di ICJ masih berlangsung, dan putusan akhir diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun. Namun, kasus ini telah menempatkan tekanan signifikan pada Israel untuk mengubah kebijakannya di Gaza dan mematuhi hukum internasional.
Komunitas internasional terus menyerukan gencatan senjata segera dan solusi politik untuk konflik Israel-Palestina. Banyak pihak yang menekankan perlunya mengatasi akar penyebab konflik, termasuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan blokade Gaza.
"Tidak ada solusi militer untuk konflik ini," kata seorang diplomat senior dari negara Eropa. "Kita perlu menemukan cara untuk hidup berdampingan secara damai dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang di wilayah tersebut."