Hukum Tahajud Setelah Tarawih Berdasarkan Sunnah Nabi SAW
![]() |
Hukum Tahajud Setelah Tarawih Berdasarkan Sunnah Nabi SAW |
Qumedia - Bulan Ramadan telah tiba, dan banyak umat Muslim yang ingin memaksimalkan ibadah mereka selama bulan suci ini. Salah satu pertanyaan yang sering muncul setiap tahunnya adalah tentang hukum tahajud setelah tarawih. Benarkah kita perlu melaksanakan shalat tahajud setelah menyelesaikan shalat tarawih? Apakah praktik ini memiliki dasar dalam ajaran Nabi Muhammad SAW?
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dalil-dalil dan penjelasan komprehensif tentang hukum tahajud setelah tarawih yang disampaikan oleh KH Muhammad Ruhiat melalui kajian mendalam tentang sunnah Rasulullah SAW.
Pemahaman Istilah Shalat Malam dalam Islam
Sebelum membahas hukum tahajud setelah tarawih, penting bagi kita untuk memahami berbagai istilah yang terkait dengan shalat malam dalam Islam. Terdapat enam istilah utama yang sering digunakan:
- Salatul Lail (Shalat Malam)
- Qiyamul Lail (Berdiri pada Malam Hari)
- Qiyam Ramadan (Berdiri pada Bulan Ramadan)
- Witir (Shalat dengan Jumlah Rakaat Ganjil)
- Tahajud (Bangun dari Tidur untuk Shalat)
- Tarawih (Shalat Khusus di Bulan Ramadan)
Banyak umat Muslim yang bingung apakah keenam istilah ini mengacu pada shalat yang berbeda-beda, atau sebenarnya hanya merujuk pada satu jenis shalat yang sama.
Apakah Setiap Istilah Merujuk pada Shalat yang Berbeda?
Pertanyaan yang sering muncul adalah: jika seseorang telah melaksanakan tahajud, apakah mereka juga perlu melaksanakan qiyamul lail, salatul lail, witir, dan shalat lainnya? Berapa total rakaat yang harus dilaksanakan dalam satu malam jika semua shalat tersebut berbeda?
Berdasarkan kajian terhadap dalil-dalil yang ada, para ulama sepakat bahwa semua istilah tersebut pada dasarnya mengacu pada shalat malam secara umum, meskipun dengan penekanan aspek yang berbeda. Yang pasti, semua shalat tersebut memiliki hukum yang sama yaitu shalat tatawu' (sunnah).
Perbedaan Tahajud dan Tarawih Menurut Ajaran Islam
Meskipun semua istilah di atas mengacu pada shalat malam secara umum, terdapat beberapa perbedaan khusus antara tahajud dan tarawih:
Asal Usul Istilah Tarawih
Kata "tarawih" berasal dari kata "tarwihah" yang berarti istirahat. Disebut demikian karena dalam pelaksanaannya, jamaah beristirahat setelah melaksanakan empat rakaat, kemudian empat rakaat lagi, dan diakhiri dengan tiga rakaat witir. Imam Bukhari dalam kitab sahihnya juga mencantumkan bab khusus tentang tarawih.
Asal Usul Istilah Tahajud
Adapun kata "tahajud" berasal dari kata "al-hujud" yang merujuk pada "bangun di tengah malam". Secara etimologi, tahajud berarti tidak tidur atau bangun dari tidur untuk melaksanakan shalat malam.
Perbedaan Waktu Pelaksanaan
Secara waktu, shalat malam (termasuk tahajud dan tarawih) dapat dilaksanakan sepanjang malam setelah shalat Isya hingga menjelang Subuh. Shalat ini bisa dilaksanakan di awal malam, tengah malam, atau akhir malam.
Dasar Hukum Tahajud Setelah Tarawih dalam Sunnah Nabi
Ketika membahas hukum tahajud setelah tarawih, penting untuk melihat bagaimana praktik Nabi Muhammad SAW sendiri. Berdasarkan riwayat dari Aisyah r.a., istri Nabi SAW yang dianggap sebagai otoritas tertinggi mengenai shalat malam Rasulullah, tidak ditemukan satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat tahajud setelah menyelesaikan qiyam Ramadan (tarawih).
Kesaksian Aisyah r.a. tentang Shalat Malam Nabi SAW
Ibnu Abbas, salah satu sahabat terkemuka, pernah ditanya oleh Sa'ad tentang shalat witir Rasulullah SAW. Ibnu Abbas menjawab bahwa orang yang paling mengetahui tentang shalat malam Rasulullah adalah Aisyah r.a.
Ketika Aisyah r.a. ditanya oleh Abdurrahman tentang bagaimana shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadan, beliau menjawab dengan tegas bahwa Nabi SAW tidak pernah melaksanakan shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.
Tidak Ada Riwayat tentang Tahajud Setelah Tarawih
Jika setelah menyelesaikan qiyam Ramadan (tarawih), Nabi SAW melaksanakan shalat tahajud atau shalat lainnya, tentu Aisyah r.a. akan menyampaikannya. Namun, tidak ada satu keterangan pun dari Aisyah r.a. atau sahabat lainnya yang menyebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat tahajud setelah tarawih.
Menghidupkan Malam Ramadan: Tahajud atau Tarawih?
Beberapa umat Muslim berargumen bahwa pelaksanaan tahajud setelah tarawih adalah untuk "menghidupkan malam" (ihya al-lail) di bulan Ramadan. Mereka berpendapat bahwa tarawih dilaksanakan di awal malam, dan untuk mengisi sisa malamnya, mereka melaksanakan tahajud.
Argumen "Ihya al-Lail" (Menghidupkan Malam)
Namun, berdasarkan kajian terhadap sunnah Nabi SAW, tidak ditemukan keterangan bahwa Nabi SAW menghidupkan malam dengan melaksanakan shalat tahajud setelah menyelesaikan shalat tarawih. Nabi SAW sendiri terkadang melaksanakan qiyam Ramadan di awal malam, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melanjutkannya dengan shalat tahajud.
Praktik Nabi SAW dalam Menghidupkan Malam Ramadan
Nabi SAW memang pernah melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama beberapa malam di awal bulan Ramadan, namun beliau kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tersebut akan dianggap wajib. Meskipun demikian, tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa setelah melaksanakan tarawih di awal malam, Nabi SAW melanjutkannya dengan shalat tahajud.
Pertanyaan Umum tentang Hukum Tahajud Setelah Tarawih
1. Apakah Boleh Membagi Shalat Tarawih?
Beberapa muslim bertanya apakah boleh melaksanakan sebagian rakaat tarawih di awal malam (misalnya rakaat genap) dan sebagian lainnya (misalnya witir) di akhir malam. Berdasarkan praktik Nabi SAW, tidak ditemukan riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melaksanakan tarawih secara terpisah seperti itu.
Nabi SAW selalu melaksanakan seluruh rakaat qiyam Ramadan (tarawih) secara berurutan dengan format 4-4-3 rakaat (total 11 rakaat), baik di awal, tengah, atau akhir malam.
2. Apakah Ada Sahabat yang Memisahkan Witir di Bulan Ramadan?
Ada pertanyaan tentang riwayat yang menyebutkan bahwa beberapa sahabat seperti Abu Bakar dan Umar r.a. memisahkan shalat witir dari shalat malam mereka. Namun, riwayat tersebut tidak secara khusus berbicara tentang praktik di bulan Ramadan.
Sabda Nabi SAW "Jadikanlah witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari" tidak berarti harus melaksanakan witir di akhir malam, tetapi bahwa shalat terakhir yang dilaksanakan pada malam hari adalah witir.
Hukum Tahajud Setelah Tarawih Berdasarkan Sunnah
Berdasarkan kajian terhadap sunnah Nabi SAW dan riwayat-riwayat sahih, dapat disimpulkan bahwa:
- Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat tahajud setelah tarawih di bulan Ramadan.
- Aisyah r.a., yang merupakan otoritas tertinggi mengenai shalat malam Nabi SAW, menyatakan bahwa beliau tidak pernah melaksanakan shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.
- Praktik menghidupkan malam (ihya al-lail) dengan shalat tahajud setelah tarawih tidak memiliki dasar dalam sunnah Nabi SAW.
Dengan demikian, hukum tahajud setelah tarawih berdasarkan sunnah Nabi SAW adalah tidak disyariatkan secara khusus. Meskipun secara umum shalat malam adalah sunnah dan boleh dilaksanakan kapan saja antara Isya dan Subuh, namun tidak ada anjuran khusus untuk melaksanakan tahajud setelah tarawih.
Praktik Terbaik untuk Shalat Malam di Bulan Ramadan
Jika Anda ingin mengikuti sunnah Nabi SAW dalam pelaksanaan shalat malam di bulan Ramadan, berikut beberapa praktik terbaik:
- Laksanakan qiyam Ramadan (tarawih) sesuai dengan sunnah Nabi SAW, yaitu 11 rakaat dengan format 4-4-3.
- Laksanakan seluruh rakaat secara berurutan, tidak terpisah-pisah.
- Anda dapat memilih waktu pelaksanaan, baik di awal malam, tengah malam, atau akhir malam.
- Fokus pada kekhusyukan dan kualitas shalat daripada kuantitas rakaat.
Semoga artikel tentang hukum tahajud setelah tarawih ini bermanfaat untuk Anda. Mari kita berusaha mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan ibadah kita, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Qumedia
Daftar Pustaka
PERSIS TV CHANNEL. (n.d.). Hukum Tahajud Setelah Tarawih [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=9VhyfWD-NuY]
Ruhiat, K. M. (n.d.). Kajian Mendalam tentang Sunnah Rasulullah SAW: Hukum Tahajud Setelah Tarawih. Disampaikan oleh KH. Drs. Uus M. Ruhiat.
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari. Bab tentang Tarawih.
Muslim, I. (n.d.). Sahih Muslim. Hadits riwayat Aisyah r.a. tentang shalat malam Rasulullah SAW.
An-Nasa'i. (n.d.). Sunan an-Nasa'i. Hadits tentang praktik shalat malam Nabi Muhammad SAW.
At-Tirmidzi. (n.d.). Sunan at-Tirmidzi. Riwayat tentang jumlah rakaat shalat malam Rasulullah SAW.
Abu Dawud. (n.d.). Sunan Abi Dawud. Hadits tentang shalat witir Rasulullah SAW.
Ibnu Majah. (n.d.). Sunan Ibn Majah. Hadits tentang pelaksanaan qiyam Ramadan.
Ahmad bin Hanbal. (n.d.). Musnad Ahmad. Riwayat tentang shalat malam Nabi Muhammad SAW.
Az-Zuhaili, W. (n.d.). Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu. Pembahasan tentang shalat tarawih dan tahajud.
Al-Qardhawi, Y. (n.d.). Fiqh Ash-Shiyam. Pembahasan tentang ibadah di bulan Ramadan.
As-Sayyid Sabiq. (n.d.). Fiqh As-Sunnah. Bab tentang shalat malam dan witir.
Al-Albani, M. N. (n.d.). Sifat Shalat Nabi. Pembahasan tentang shalat malam Rasulullah SAW.