TERBARU

Indonesia Tak Terima Markas PBB di Yerusalem Dihancurkan Israel

Indonesia Tak Terima Markas PBB di Yerusalem Dihancurkan Israel


Indonesia Kecam Keras Penghancuran Markas PBB oleh Israel di Yerusalem

Indonesia telah melayangkan kecaman keras terhadap Israel menyusul penghancuran markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem Timur. Insiden yang terjadi pada 20 Januari 2026 ini dianggap Jakarta sebagai pelanggaran serius terhadap kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mengancam keberlangsungan misi kemanusiaan krusial bagi para pengungsi Palestina. Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan eskalasi dan mematuhi hukum internasional, menegaskan bahwa kehadiran PBB di wilayah pendudukan wajib dihormati sepenuhnya.

Indonesia Mengutuk Keras Penghancuran Fasilitas UNRWA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resminya pada Rabu (21/1/2026), Kemlu RI secara tegas mengutuk aksi Israel menghancurkan markas UNRWA. Mereka menekankan bahwa tindakan unilateral tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kekebalan diplomatik dan operasional yang melekat pada lembaga PBB. "Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA," bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip.

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya bagi semua pihak untuk menghormati keistimewaan serta kekebalan PBB dalam menjalankan tugas kemanusiaannya. Lebih lanjut, Jakarta menyoroti bahwa tindakan Israel ini secara langsung menghambat upaya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh jutaan pengungsi Palestina di wilayah tersebut. Kompleks fasilitas UNRWA, termasuk yang berlokasi di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, telah lama menjadi tulang punggung penyaluran bantuan esensial, mulai dari pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Penegasan Kewajiban Israel Berdasarkan Hukum Internasional

Kecaman Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Jakarta juga menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Kemlu RI merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025. Pendapat hukum tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Israel berkewajiban untuk mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk keberadaan UNRWA, sebagai lembaga kemanusiaan dengan peran yang tak tergantikan. "Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA, sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional," demikian lanjutan pernyataan Kemlu RI.

Penegasan ini menjadi sangat penting, terutama mengingat adanya laporan mengenai Israel yang berupaya menghentikan operasi UNRWA melalui penerapan aturan nasional. Indonesia memandang bahwa kebijakan semacam itu secara fundamental bertentangan dengan kewajiban internasional Israel untuk memfasilitasi dan melindungi kerja kemanusiaan. Oleh karena itu, Jakarta menyerukan agar Israel mematuhi sepenuhnya hukum humaniter internasional dan hukum internasional. Ini termasuk jaminan perlindungan terhadap fasilitas serta personel PBB yang bertugas di lapangan, sebuah langkah mendesak untuk menjaga stabilitas dan memastikan akses bantuan kemanusiaan tetap terbuka.

Kronologi Insiden Penghancuran dan Reaksi PBB

Insiden penghancuran markas UNRWA dilaporkan terjadi pada pagi hari, 20 Januari 2026. Kala itu, sejumlah buldoser Israel dikerahkan menuju kompleks UNRWA Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Bangunan-bangunan di dalam kompleks tersebut, yang selama ini berfungsi sebagai pusat operasional dan logistik bagi bantuan kemanusiaan, dikabarkan rata dengan tanah. Aksi ini sontak memicu reaksi keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui juru bicaranya, Farhan Haq, segera meminta Israel untuk menghentikan pembongkaran tersebut.

"Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks tersebut dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan," tegas Farhan Haq kepada wartawan di New York. PBB menegaskan bahwa markas UNRWA adalah wilayah yang memiliki kekebalan penuh dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan konvensi internasional. Penghancuran tersebut, menurut PBB, merupakan pelanggaran serius terhadap status hukum properti PBB, sekaligus membahayakan kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya.

Tudingan Israel Terhadap UNRWA

Di balik tindakan penghancuran ini, Israel berulang kali melontarkan tudingan serius terhadap UNRWA. Pemerintah Israel mengklaim bahwa badan PBB tersebut memberikan perlindungan kepada militan Hamas dan bahkan menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Tuduhan-tuduhan ini telah menjadi dasar bagi Israel untuk menekan dan membatasi operasi UNRWA di wilayah tersebut, bahkan menyerukan agar UNRWA dibubarkan.

Klaim keterlibatan staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober 2023 memang memicu beberapa negara donor besar untuk menangguhkan pendanaan mereka, meski PBB telah memulai penyelidikan internal atas tuduhan tersebut. Kendati demikian, UNRWA secara konsisten membantah tuduhan itu dan menekankan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip netralitas dan kemanusiaan PBB. Organisasi ini juga menggarisbawahi perannya yang krusial dalam menopang kehidupan jutaan pengungsi Palestina, menegaskan bahwa penangguhan operasi akan menciptakan krisis kemanusiaan yang lebih dalam. Perkembangan terkini menunjukkan PBB terus berupaya mempertahankan mandat UNRWA, seraya menegaskan pentingnya perlindungan terhadap personel dan fasilitas mereka dari segala bentuk agresi.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment